KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap publik ikut mengawal proses hukum kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) periode 2018-2019.
"Berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7).
KPK juga bakal menyampaikan perkembangan perkara tersebut. Beberapa hal dipastikan tak diungkap detail untuk kepentingan penyidikan.
"Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini," ujar Ali.
Ali juga belum dapat menyampaikan siapa saja tersangka dalam perkara pengadaan tanah ini. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
KPK, jelas Ali, bakal menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK terus mendalami jumlah pasti kerugian negara tersebut. (OL-8)