KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya menerima dana sebesar USD5.956.356,78 atau setara Rp86,6 miliar dari lembaga Penegak Hukum Amerika Serikat (US Marshall). Uang tersebut berasal dari pemulihan aset penanganan perkara tindak pidana korupsi KTP elektronik (KTP-E).
“Banyak hasil nyata implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, salah satu wujudnya adalah penyelesaian perkara KTP-E,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Firli mengatakan pemulihan aset itu bakal disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dia berterima kasih kepada pemerintah AS yang membantu KPK dalam upaya menangani perkara KTP-E.
Selain itu, KPK menyambut baik program integritas kedua negara yang fokus pada praktik dan kebijakan peningkatan transparansi. Kemudian penguatan kesadaran dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
“KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” ujar dia.
Senada, Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y Kim menyebut pengembalian aset itu membuktikan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan AS. Khususnya dalam memerangi praktik rasuan dan memastikan penegakan hukum transparan.
Baca juga: KPK Belum Temukan Keterlibatan Ganjar di Kasus KTP-el
Menurut Kim, investigasi bersama antara KPK dan Biro Investigasi Federal (FBI) merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam kasus e-KTP. Dia berharap dana sebesar Rp86 miliar itu dialokasikan untuk mendukung kegiatan antikorupsi.
“Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” tutur dia.
Selain Firli, kegiatan ini dihadiri Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur R. Kemudian Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto serta para pejabat struktural KPK lainnya.
Sementara itu, pihak AS dihadiri Sung Y. Kim, Legal Attach FBI Robert Lafferty, dan Supervisory Special Agent FBI John Pae. Sejumlah jajaran Lembaga Pembangunan Internasional AS (USAID) turut hadir.(OL-5)