KEJAKSAAN Agung berencana memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya hari ini, Rabu (22/6).
Agenda pemeriksaan dilakukan satu pekan setelah Presiden Joko Widodo merombak kabinet dan mengganti posisi Lutfi sebagai Mendag dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi mengungkap alasan pihaknya baru memeriksa Lutfi setelah di-reshuffle oleh Presiden. Seraya berseloroh, Supardi mengatakan hal tersebut adalah bagian dari strategi penyidikan.
Baca juga: M Lutfi Dijadwalkan Diperiksa Kejaksaan Agung Hari Ini Pukul 09.00
"Eggak dipanggil ditanya, dipanggil ditanya. Enggak tak jawab ah," kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/6) malam.
"Kita kan punya strategi, udahlah gitu aja," imbuhnya.
Sejak Kejagung menetapkan anak buah Lutfi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka, Selasa (19/4) lalu, Kejagung telah memberikan sinyak akan memeriksa Lutfi.
Bahkan, saat itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhannudin sempat mengatakan tidak segan-segan menersangkakan 'level menteri' dalam perkara tersebut.
"Bagi kami, siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan (tetapkan sebagai tersangka) itu," tegas Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, kala itu.
Selain Wisnu, tersangka lain yang telah ditahan oleh penyidik JAM-Pidsus adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Berikutnya ada nama Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia yang jasanya digunakan Kemendag. (OL-1)