17 June 2022, 04:45 WIB

Gantikan Sofyan Djalil, Hadi Tjahjanto Diminta Serius Selesaikan Sengketa Tanah Cakung


mediaindonesia.com | Politik dan Hukum

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
 ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet jilid ketiga, Rabu (15/6). Salah satu yang di-reshuffle oleh Jokowi adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Jokowi menunjuk mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menggantikan Sofyan Djalil.

Ketua Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) Dimas Tri Nugroho menyambut baik reshuffle kabinet yang dilakukan Jokowi. 

Menurutnya, langkah Jokowi merombak pimpinan di kementerian ATR/BPN sangat tepat dan merupakan cahaya keadilan bagi rakyat Indonesia. Pasalnya, di kepemimpinan Sofyan Djalil, carut marut sengketa tanah bukan berkurang, melainkan makin menjadi.

Baca juga: Kena Reshuffle, Segini Kekayaan Sofyan Djalil

"Ini langkah untuk mendapat keadilan bagi rakyat yang telah menjadi korban mafia tanah. Kami sangat senang dengan langkah Pak Jokowi untuk memecat Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN. Karena Sofyan Djalil tidak kompeten menyelesaikan masalah tanah yang melibatkan mafia tanah dan tidak pernah memprioritaskan rakyat," ungkap Dimas dalam keterangan resmi, Rabu (15/6). 

Oleh karena itu, Dimas berharap Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dapat menyelesaikan permasalahan mafia tanah dan membela rakyat yang telah menjadi korban mafia tanah.  

"Ini merupakan langkah positif pemerintah untuk tetap melaksanakan reformasi agraria yang digaungkan Presiden," harapnya.

Selain itu, Dimas juga meminta sengketa tanah Cakung menjadi agenda prioritas Hadi Tjahjanto untuk diselesaikan. Pasalnya, kasus sengketa Cakung, menurut Dimas, penuh dengan rekayasa dan intervensi dari para pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.

"Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim, sebagai rakyat kecil, menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka. Semua bukti-bukti yang kami dapatkan sudah kami kirimkan melalui surat ke presiden dengan nomor register: 22N2-P1XE0P, selain itu kami juga sudah laporkan ke Polda Metro, Kejagung, dan KPK," bebernya.

Dirinya menjelaskan, kejanggalan sengketa tanah Cakung itu terlihat jelas, salah satunya dengan beredarnya surat dari menteri BPN/ATR di media sosial yang terkesan melakukan intervensi ke MA untuk mengalahkan Abdul Halim.

"Surat yang bersifat rahasia yang ditandatangani Sofyan Djalil yang dikirim ke MA itu diunggah oleh penggiat media sosial Rudi Valinka dengan akun @kurawa. Selain itu yang janggal, kepolisian telah menetapkan pengusaha Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dan DPO terkait pemalsuan akta autentik tapi masih dapat dimenangkan di pengadilan," jelasnya.

Di kesempatan yang lain, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut setidaknya ada empat PR yang dihadapi Menteri ATR/BPN yang baru. Pertama, harus memberantas mafia tanah yang masih berkeliaran di tengah masyarakat.

"Kedua, Menteri baru harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).

Selanjutnya, ketiga, tutur Bhima, Menteri ATR/BPN baru juga haru menyelesaikan sengketa tanah di berbagai daerah mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat.

"Keempat, menteri yang baru harus membantu audit lahan HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan," imbuh dia. (RO/OL-1)

BERITA TERKAIT