02 June 2022, 13:35 WIB

DPR Tegaskan Durasi Kampanye 90 Hari Sudah Rasional


Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum

MI/Seno
 MI/Seno
Ilustrasi

KOMISI II DPR RI bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah serta penyelenggara pemilu (KPU) pada Selasa (7/6) mendatang.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menuturkan fokus pembahasan pada RDP mendatang, yakni terkait tahapan dan anggaran.

Soal masa durasi kampanye, DPR RI sebelumnya DPR usul masa kampanye Pemilu 2024 jadi hanya 75 hari. Usul tersebut dicetuskan DPR saat rapat konsinyering dengan KPU dan Kemendagri, pada 13 Mei silam.

Sementara Presiden RI Joko Widodo disebut telah menyepakati masa kampanye selama 90 hari. Kini, Mardani menilai durasi masa kampanye selama 90 merupakan waktu yang rasional.

"Angka 90 hari sudah masuk akal sekarang," papar Mardani kepada Media Indonesia, Kamis (2/6).

Baca juga: Ketua DPR: Hari Lahir Pancasila Memuliakan Manusia

Adapun Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 tak akan mundur meski pertemuan dengan DPR gagal terjadi pada Senin (30/5).

"Sudah tak akan, konsinyering juga sudah mencari titik temu terkait tahapan, salah satunya anggaran. Dan hari ini presiden menegaskan akan memastikan tahapan harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU menegaskan pihaknya akan mengikuti jadwal dari DPR, yakni tanggal 7 Juni 2022 untuk menggelar RDP.

"Kita akan bertemu DPR sesuai jadwal dengan DPR, yaitu tanggal 7 Juni,” ungkap Yulianto saat ditemui media di Gedung KPU, Jakarta, Senin (30/5). (OL-4)

BERITA TERKAIT