17 May 2022, 13:43 WIB

KBRI di Singapura Respons UAS Sekeluarga Dideportasi


Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum

Antara/Reno Esnir.
 Antara/Reno Esnir.
Ustadz Abdul Somad memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan kajian tausiyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan Ustadz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi
pihak imigrasi setempat. Kabar yang banyak beredar di media sosial yakni pendeportasian UAS oleh Imigrasi Singapura.

"Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, saat dihubungi di Batam, Selasa (17/5).

Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. "Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak," kata Ratna.

Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura. "Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura," ucapnya.

Terkait alasannya, Ratna menyebutkan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan UAS ditolak masuk ke Singapura. "Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, yang bersangkutan ditolak untuk masuk," ucap Ratna. 

Baca juga: Kemenkum dan HAM Cari Penyebab Abdul Somad Dideportasi Singapura

Pengertian deportasi itu, kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya. "Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura," katanya.

Sedangkan istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masuk sehingga keluarganya mengikuti. "Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga otomatis kan semua ikut. Memang kami pahami hal itu, tetapi klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan," tuturnya.

Jagad media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ustadz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada Senin (16/5). Sesampainya di Imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore hari.

Diketahui, pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut melanjutkan kuliah S2 di Darul Hadits Maroko dan S3 di Oumdurman Islamic Universitas, Sudan. UAS pun meraih gelar doktor honoris causa dari International Islamic University College Selangor Malaysia dan Profesor Pelawat dari Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam.(Ant/OL-14)

BERITA TERKAIT