28 April 2022, 23:54 WIB

Demokrat Minta Pembahasan RUU Pemekaran Wilayah Papua Ditunda


Anggi Tondi Martaon | Politik dan Hukum

MI/ Duta
 MI/ Duta
Ilustrasi

FRAKSI Demokrat mengusulkan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Pulau Papua ditunda. Pasalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua tengah dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan adanya gugatan ini tentu kita semua harus patuh, kita menunggu dulu, menunggu hasil keputusan MK baru bisa kita lanjutkan pembahasannya," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Demokrat di Komisi II Anwar Hafid saat dihubungi, Kamis (28/4)

Bupati Morowali dua periode (2008-2018) itu khawatir pembahasan yang dipaksakan bakal menambah pekerjaan Komisi II. Komisi membidangipemerintahan dalam negeri itu harus merevisi kembali aturan yang dibuat jika MK mengeluarkan keputusan berbeda.

"Nanti ada keputusan lain dari MK, berarti kita kerja berakli-kali kan seperti itu," ungkap dia.

Selain itu, dia menilai pemekaran wilayah di Papua harus dipersiapkan dengan matang. Jangan sampai upaya tersebut justru menjadi permasalahan baru di Bumi Cendrawasih tersebut. 

Salah satu hal yang harus dipersiapkan yaitu infrastruktur pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan. Pasalnya, salah satu semangat pemekaran wilayah Papua yaitu untuk memeratakan pembangunan dan pelayanan publik. 

"Jangan sampai nanti kalau infrastrukturnya tidak siap justru pemekaran ini tidak bisa maksimal memberikan pelayanan," pungkasnya. (OL-8)

BERITA TERKAIT