20 April 2022, 13:00 WIB

Minta Penjabat Daerah Diseleksi Transparan, Puan Tampilkan Sikap Negarawan


mediaindonesia.com | Politik dan Hukum

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
 ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah memilih Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara selektif.

KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah memilih Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara selektif.

Menurut Puan, Penjabat Kepala Daerah yang akan bertugas hingga Pilkada serentak tahun 2024 mendatang harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan paham kondisi daerah yang dipimpinnya. Sikap Puan ini dinilai cerminkan sikap negarawan.

Hal ini dikatakan oleh Pengamat Politik Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI), Indra Setiadi.

Sikap Puan, kata Indra, dimaknai sebagai kepedulian supaya daerah tetap maju meski ditinggal bupati atau walikotanya.

"Sikap Puan saya pikir cerminkan sikap negarawan. Dia peduli supaya kepemimpinan di daerah tidak "oleng" meski diisi penjabat daerah yang dalam hal ini adalah birokrat," jelasnya, Rabu (20/4).

Indra menyebut sangat tepat jika Puan berbicara isu tersebut. Ini sebab posisi penjabat kepala daerah punya peran krusial di setiap daerah.

"Posisi mereka selayaknya bupati dan walikota dan ini dapat menentukan kepemimpinan tiap daerah akan seperti apa. Jika penjabat adalah orang berkapasitas, maka mereka akan mengeluarkan kebijakan berorientasi pada kepentingan rakyat," katanya.

Baca juga: Rekrutmen Penjabat Kepala Daerah Mesti Transparan dan Libatkan Publik

Lebih lanjut, kata dia, penjabat daerah memiliki peran strategis jelang pilpres 2024. Dalam konteks politik praktis mereka dapat dimobilisasi untuk kepentingan pemilihan presiden.

Hal ini yang dia lihat jadi sisi negatif yang mesti dicegah. Sehingga sikap Puan sudah benar dan perlu didukung.

"Komentar Puan bisa kita maknai tersirat. Ini karena dia juga tak mau penjabat daerah masuk ranah politik praktis demi kepentingan pilpres 2024," ujar Indra menegaskan.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani  meminta  pemerintah melakukan pemilihan penjabat kepala daerah secara selektif.

Menurut Puan, hal itu penting dilakukan agar para penjabat kepala daerah yang akan bertugas hingga 2024 mendatang memenuhi kualifikasi, berintegritas, dan mengetahui secara pasti kondisi daerah yang akan dipimpin.

Puan menjelaskan, kloter pertama penjabat kepala daerah mulai bertugas pertengahan Mei mendatang. Adapun jumlahnya sebanyak 101 penjabat kepala daerah di lima provinsi, enam kota, dan tiga kabupaten.

Sementara pada tahun 2023, ia mengatakan, bakal ada 171 penjabat yang akan memimpin sementara di pelbagai daerah.

Karenanya, ia mengingatkan agar para penjabat yang dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.

Selain itu, Puan juga menegaskan agar para penjabat kepala daerah tidak melaksanakan kewajibannya secara serampangan hanya karena bertugas sementara. Apalagi hanya untuk mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT