KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris melihat sistem pengadaan barang dan jasa di daerah. Sistem di sana dinilai sangat buruk.
"Pengadaan barang dan jasa di daerah sudah sedemikian parahnya sehingga KPK perlu memperoleh informasi agar bisa mendiagnosa dan mengkaji pencegahan korupsi yang efektif," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2022.
Nawawi mengatakan banyak celah korupsi dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang saat ini masih digunakan di daerah. Bahkan, korupsi dan suap di pengadaan barang dan jasa menjadi tindakan paling populer berdasarkan data yang dimiliki KPK pada 2004 sampai 2021.
KPK sudah mengidentifikasi berbagai masalah dalam pengadaan barang dan jasa di daerah. Lembaga Antikorupsi bakal melakukan perbaikan dalam waktu dekat.
Baca juga: Presiden Larang ASN Gelar Bukber Puasa dan Open House Lebaran
Perbaikan dibutuhkan untuk memastikan pelaku usaha tidak terjebak kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, pembangunan di daerah diyakini bakal sesuai dengan tujuannya.
"Kami memiliki beban moral untuk cari solusi atas permasalahan yang telah disampaikan para pelaku usaha di Sulawesi Tenggara," ujar Nawawi.
Nawawi mengakui perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di daerah tidak mudah. Namun, KPK bakal terus berusaha agar tindakan korupsi dalam sistem pengadaan dan jasa di daerah hilang.
"Tak semudah membalikkan telapak tangan, sehingga kita perlu koordinasi dan diskusi guna meyakinkan pihak-pihak terkait bahwa terdapat regulasi yang perlu diperbaiki," tutur Nawawi. (OL-4)