23 March 2022, 12:55 WIB

Sejumlah LSM Laporkan Luhut Binsar ke Polisi Terkait Kejahatan Ekonomi di Intan Jaya


Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum

dok.ant
 dok.ant
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

SEJUMLAH organisasi masyarakat sipil, seperti KontraS, YLBHI, hingga Eksekutif Nasional akan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ke Polda Metro Jaya, hari ini.

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Mohammad Rezaldy, menuturkan sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan Luhut terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya ke Polda Metro Jaya, pukul 14.00 WIB, pada Rabu (23/3).

“Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi,” ungkap Andi, Rabu (23/3).

“Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat,” tambahnya.

Hal itu, kata Andi, didasarkan pada fakta sebagaimana tertuang dalam riset berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.

“Bahwa setiap warga negara telah dijamin haknya untuk melaporkan ke pejabat berwenang dalam hal ini Kepolisian atas telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa tindak pidana sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP,” terangnya.

Baca Juga: Haris Siap Ditahan karena Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (19/3).

Zulpan mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memeriksa Haris dan Fatia akan pada Senin (21/3).

"Senin dijadwalkan diperiksa," kata dia. Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. (OL-13)

baca juga: Haris-Fatia Minta Cabut Laporan, Ini Respon Pihak Luhut

BERITA TERKAIT