21 March 2022, 14:50 WIB

Fatia: Kalau Luhut Kesatria, Cabut Laporan dan Adu Data dan Fakta


Rahmatul Fajri | Politik dan Hukum

 ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KOORDINATOR KontraS Fatia Maulidiyanti

KOORDINATOR KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan penetapan dirinya dan Direktur Lokataru Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pejabat negara.

"Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak terjadi hanya sekali," ujar Fatia, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Fatia mengatakan penetapan sebagai tersangka merupakan upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap pihak-pihak yang mengkritik dan menyuarakan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo menyoroti fenomena tersebut dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.

"Semestinya Presiden (Joko Widodo) menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis. Tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," katanya.

Fatia mengatakan akan lebih kesatria jika Luhut mencabut laporannya dan membuka ruang diskusi untuk membahas mengenai konflik tambang di Papua.

Baca juga: Luhut Disarankan Cabut Laporan Terhadap Haris dan Fathia

"Sebetulnya akan sangat 'gentlemen' kalau Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus dan juga membuka fakta bersama untuk memperlihatkan publik kalau memang dia tidak terbukti soal konflik tambang di Papua," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3).

Fathia menyatakan pihaknya siap untuk membuka data terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Ia juga meminta Luhut untuk menyampaikan sanggahannya dengan membeberkan data, bukan malah melapor kepada polisi.

“Jadi Kalau riset dibalas riset,” kata Fatia.

Sebelumnya, Fatia dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut. Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.(OL-4)

BERITA TERKAIT