SUASANA Pengadilan Negeri Surabaya, pasca penangkapan salah satu hakimnya, Itong Isnaeni Hidayat tetap berjalan normal. Persidangan normal, namun khusus perkaranya yang ditangani hakim Itong dialihkan ke hakim lainnya.
"Tidak ada proses pengadilan yang terhambat dengan adanya kasus OTT KPK terkait dugaan suap ini," kata Humas PN Surabaya Martin Ginting di Surabaya, kemarin.
Menurutnya, khusus perkara yang ditangani Itong akan segera dialihkan ke hakim anggota lain. "Kami tetap melakukan pelayanan seperti
biasanya, tidak akan terhambat," ujarnya.
baca juga: KY Sebut OTT Hakim Gerus Kepercayaan Terhadap Pengadilan
Martin mengatakan sampai saat ini dia tidak mengetahui bagaimana dan di mana proses penangkapan terhadap hakim tersebut serta hakim panitera pengganti PN Surabaya itu terjadi. Padahal, sejak bergulirnya isu akan adanya penangkapan oknum PN pihaknya bersiaga di Kantor PN Surabaya. "Semua standby di kantor antisipasi isu liar," ungkapnya. (N-1)