16 January 2022, 10:50 WIB

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Bantah Deportasi WNA Hamil


Cahya Mulyana | Politik dan Hukum

ANTARA FOTO/Fauzan
 ANTARA FOTO/Fauzan
Ilustrasi kedatangan penumpang di Soekarno-Hatta.

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta membantah telah melakukan deportasi terhadap seorang wanita berinisial MIA yang tengah hamil sembilan bulan. Fakta sebenarnya wanita asal Somalia itu ditolak masuk dengan sejumlah alasan.

"Kami tidak mendeportasi yang bersangkutan, tapi kami menolaknya masuk karena tidak memenuhi syarat aturan keimigrasian," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto melalui keterangan tertulis, Minggu(16/1).

Hal tersebut disampaikan Romi menyikapi kabar yang beredar tentang seorang WNA Somalia yang sedang hamil 36 minggu, yang merupakan penumpang pesawat Emirat Airways, dideportasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Romi, penumpang pesawat Emirat Airways berinisial MIA, 25 tahun tersebut ditolak masuk karena secara peraturan keimigrasian tidak memenuhi syarat untuk diizinkan masuk. 

"Jadi penumpang ini statusnya belum masuk ke Indonesia. Karena belum masuk Indonesia sudah ditolak, yang berwenang memulangkannya ke penerbangan awal adalah maskapai yang membawanya," kata Romi.

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi menerangkan, telah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan penanganan warga negara asing itu sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Terkait MIA yang disebut tengah hamil sembilan bulan, menurut Romi, hal tersebut tidak diketahui karena tak ada dokumen apapun yang menyebutkan jika wanita itu sedang hamil. 

"Soal penumpang pesawat hamil itu ada aturannya dan hal ini menjadi ranah maskapai," ujarnya.

MIA, warga Somalia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa 11 Januari 2022 menggunakan penerbangan Emirat Airways. Dia ditolak masuk ke Indonesia karena masalah Keimigrasian. 

Pada Kamis, 13 Januari dia dipulangkan kembali ke embarkasi keberangkatan di Dubai menggunakan penerbangan Emirat Airways. (X-12)

BERITA TERKAIT