ISTANA Kepresidenan angkat bicara soal putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau agar publik tak mudah memersepsikan anak pejabat secara negatif.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu mesti negatif, anak pejabat enggak boleh kaya, anak pejabat enggak boleh berusaha," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1).
Moeldoko mengatakan istana menjamin menghormati pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang itu. Meski begitu, ia meminta masyarakat tak mudah menilai negatif anak pejabat karena memiliki bisnis.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja ya biasa lah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya mau berusaha masa saya larang, ya enggak lah," ucapnya.
Moeldoko mengaku heran dengan pelaporan tersebut. Menurutnya, setiap orang baik itu anak pejabat atau bukan mempunyai hak serta kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri maupun berbisnis.
Baca juga : Hakim Diharapkan Jatuhkan Vonis Mati Sesuai Tuntutan Jaksa bagi Pemerkosa 13 Santri
"Jadi beri kesempatan, semua orang memiliki kesempatan mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain enggak boleh bertumbuh," ungkapnya.
Sebelumnya, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas tudingan KKN terkait relasi bisnisnya dengan grup PT SM yang diduga terlibat pembakaran hutan pada 2015.
Dalam kasus kebakaran hutan itu, perusahaan tersebut digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp7,9 triliun. Mahkamah Agung kemudian hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.
Menurut Ubedilah, dugaan KKN itu terkait dengan Gibran, Kaesang, dan anak bos PT SM yang membentuk perusahaan gabungan. Setelahnya, disebut ada suntikan dana dari perusahaan ventura kepada perusahaan Gibran dan Kaesang senilai Rp99 miliar. (OL-7)