TIM seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2024, mengklarifikasi pada salah satu calon pendaftar untuk Bawaslu RI yakni Nuning Rodiyah, mengenai independensi.
Suami Nuning, diketahui pernah menjadi calon legislatif yang diusung salah satu partai politik (parpol).
"Bagaimana anda bisa menunjukkan integritas anda untuk tidak silau dengan politik uang?," ujar Anggota Tim Seleksi Poengky Indarti dalam sesi kedua wawancara calon anggota KPU dan Bawaslu RI, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/12).
Nuning menjelaskan komitmen itu bisa diukur ketika ia menjabat sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat serta Komisi Pelayanan Publik selama dua periode pada masing-masing jabatan.
Lalu ia juga ditanya soal sumpah jabatan, sebab saat ini dirinya masih aktif sebagai komisioner di KPI Pusat.
"Anda sudah bersumpah menyelesaikan jabatan di KPI, ketika ada tantangan lebih menarik, saya khawatir di Bawaslu akan pindah?," ujar Poengky.
Nuning mengatakan menurutnya dimanapun bertugas, sumpah jabatan ialah berkontribusi pada NKRI. Lalu, pada kesempatan itu, tim seleksi juga meminta pandangan soal kasus pelecehan seksual yang sempat terjadi di KPI Pusat.
Poengky menanyakan langkah yang dilakukan Nuning sehingga kasus serupa tidak terulang di Bawaslu RI apabila terpilih.
Nuning menjawab bahwa kasus itu masih dalam proses dan terduga pelaku sedang mendapatkan evaluasi. Saat ini, ujar dia, KPI dalam proses penyusunan pedoman penyelesaian kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Selain itu, KPI juga meminta sekretariat KPI untuk membuka ruang pengaduan dan konseling berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan kerja.
"Kita sedang proses evaluasi dan pendampingan terduga korban serta proses di kepolisian berjalan," tuturnya.
Dalam pemaparannya, Nuning menawarkan adanya digitalisasi dalam pengawasan dan kerja Bawaslu RI.
Ia juga menyarankan literasi digital kepemiluan, dan penguatan koordinasi dengan lembaga lain dalam menanggulangi hoaks serta disinformasi.
Proses wawancara untuk calon anggota KPU dan Bawaslu akan berlangsung hingga 30 Desember 2021. Ada 20 nama yang lolos hingga tahap wawancara untuk calon anggota Bawaslu RI dan 28 nama untuk KPU RI.
Dari 48 orang, tim seleksi akan memilih 24 nama terdiri dari 14 untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU RI dan 10 nama untuk Bawaslu RI. Nama-nama itu kemudian diserahkan pada presiden pada 7 Januari 2021 untuk dikirimkan pada DPR RI. (Ind/OL-09)