KOMISI Yudisial (KY) masih membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara daring hingga Jumat (10/12). Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan hingga Rabu (8/12), sebanyak 55 orang pendaftar mengonfirmasi untuk calon hakim agung dan 13 orang pendaftar untuk calon hakim ad hoc Tipikor.
"KY telah menerima 175 orang pendaftar aktif yang 55 orang di antaranya telah konfirmasi menyelesaikan registrasi secara lengkap. Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA ada sebanyak 71 orang pendaftar aktif yang 13 orang di antaranya konfirmasi menyelesaikan registrasi secara lengkap," ujar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12).
Adapun pendaftar calon hakim agung berdasarkan jenis kamar yang dipilih yaitu, 7 orang untuk kamar Perdata, 28 orang kamar Pidana, 17 orang kamar Agama, dan 3 orang kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak.
Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Nurdjanah, pendaftar seleksi calon hakim agung didominasi laki-laki sejumlah 48 orang dan 7 orang perempuan. Sementara jenis pendidikan, ada 1 orang bergelar sarjana, 25 orang bergelar magister, dan 29 orang bergelar doktor.
"Dilihat dari profesinya, mayoritas adalah hakim yaitu 47 orang. Ada akademisi berjumlah 3 orang, jaksa 1 orang, pengacara 2 orang dan profesi lainnya 2 orang," jelas Nurdjanah.
Baca juga: Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Bisa Risaukan Investor
Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, imbuh dia, ada 13 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Berdasarkan jenis pendidikan, ada 2 orang bergelar sarjana, 6 orang bergelar magister, dan 5 orang bergelar doktor.
"Adapun profesi pendaftar ad hoc Tipikor MA yaitu 3 orang hakim, 3 orang akademisi 1 orang jaksa, 4 orang pengacara dan 2 berprofesi lainnya," lanjut Nurdjanah.
Pada seleksi 2021, ujar Nurjanah, ada 8 posisi calon hakim agung yang dicari. Posisi yang diisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 3 orang untuk ad hoc Tipikor.
"Pendaftaran seleksi CHA dan hakim ad hoc Tipikor di MA dilakukan secara daring melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. KY menegaskan tidak melayani pendaftaran secara langsung," pungkas Nurdjanah. (Ind)