05 December 2021, 20:00 WIB

Calon Non-Penyelenggara Pemilu Diharapkan Perkaya Perspektif dan Inovatif


Indriyani Astuti | Politik dan Hukum

ANTARA
 ANTARA
Mahasiswa ISI Surakarta membuat mural dengan tema pemilu di Pasar Gede, Solo.

CALON anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 didominasi oleh penyelenggara pemilu. Anggota tim seleksi Betti Alisjahbana menilai calon dari non-penyelenggara dibutuhkan untuk memberikan perspektif dan sudut pandang baru pada kerja tim KPU dan Bawaslu nantinya.

"Kelompok ini diharapkan bisa memberikan pandangan atau perspektif yang baru," ujar Betti ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (5/12).

Baca juga: Langkah Kejagung Tuntaskan Kasus Indosat Dapat Dukungan

Berdasarkan data tim seleksi, untuk KPU RI sekitar 67% pendaftar yang lolos seleksi tahap II berasal dari penyelenggara pemilu di daerah maupun tingkat nasional. Sedangkan untuk anggota Bawaslu, ada 60% pendaftar yang berlatar belakang penyelenggara. Selebihnya berprofesi sebagai dosen, konsultan, dan penggiat pemilu. Betti menjelaskan, tim seleksi menilai perlunya kombinasi latar belakang antara penyelenggara dan non-penyelenggara.

Adanya penyelenggara pemilu, ujar Betti, di satu sisi memudahkan anggota lainnya di KPU dan Bawaslu RI yang terpilih untuk beradaptasi dan belajar. Di sisi lain, anggota non-penyelenggara, ujar Betti, bisa memberikan ide, sudut pandang atau perspektif yang mungkin berbeda dalam merespons kompleksitas pemilu 2024.

"Karena penyelenggara tentu sudah terbiasa dan paham apa yang harus dilakukan sehingga tidak perlu banyak waktu untuk belajar banyak. Di sisi lain ada yang berlatar belakang bukan dari penyelenggara, diharapkan mendorong inovasi," ucap Betti.

Sejumlah anggota KPU dan Bawaslu RI periode saat ini, kembali ikut dalam seleksi. Mereka yakni Ketua KPU RI Ilham Saputra, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan Aziz, Hasyim Asy'ari dan Pramono Ubaid Tanthowi. Pramono mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu RI namun tidak lolos seleksi tahap II. Lalu anggota Bawaslu RI yang kembali mendaftar Ketua Bawaslu Abhan, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, lalu Mochammad Afifuddin yang mendaftar sebagai calon anggota KPU RI. Betti menuturkan, meskipun petahana, tidak ada jaminan mereka dapat terpilih kembali.

Betti menjelaskan pada seleksi tahap III yang digelar Desember 2021, tim seleksi akan melihat lebih detil dan tajam. Tujuannya agar sosok yang terpilih sesuai dengan 11 kriteria yang telah disusun. Pengukurannya, ujar dia, tidak hanya kapasitas, integritas, tapi juga kemampuan melakukan terbosoan, kepedulian mengenai keberagaman gender dan difabel, dan kemampuan mengelola tekanan dari berbagai kepentingan.

"Kita akan melakukan tes psikologi lanjutan atau disebut dinamika kelompok ada tes kesehatan dan wawancara kita ingin mendapatkan informasi mengenai kapasitas, integritas, dan kemampuan untuk melakukan terobosan karena pemilu 2024 diperkirakan serentak dan kompleks membutuhkan penyelenggara pemilu yang mumpuni," ucap Betti.

Berdasarkan jadwal yang disusun tim seleksi, tes psikologi lanjutan akan digelar pada 9-11 Desember 2021, dilanjutkan tes kesehatan pada 26-30 Desember 2021. Pada 26 - 27 Desember 2021 juga akan digelar wawancara untuk calon anggota Bawaslu RI. Lalu 28-30 Desember 2021 akan dilakukan wawancara terhadap calon anggota KPU RI. Pada 7 Januari 2022 tim seleksi akan menyampaikan 24 nama pada presiden. (OL-6)

BERITA TERKAIT