PRESIDEN Joko Widodo menyindir kebiasaan kapolda-kapolres kerap sowan ke organisasi masyarakat (ormas) bermasalah yang dikenal sering membuat keributan.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta ormas agar tidak membuat keributan serta tidak melanggar aturan atau hukum yang ada.
"Sehingga Polri mengimbau kepada ormas untuk taat terhadap aturan yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan," papar Rusdi kepada Media Indonesia, Minggu (5/12).
Hal itu, kata Rusdi, termaktub dalam perppu no 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
Dari perppu tersebut, terdapat hal-hal yang dilarang dilakukan ormas, di antaranya dilarang melakukan penistaan terhadap suku, agama, ras atau golong
"Ormas juga dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial," tegas Rusdi.
"Dan juga dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai peraturan perundang undangan," tambahnya.
Jika melanggar, Rusdi menegaskan pihaknya tentu akan menindak tegas ormas yang sering membuat onar tersebut.
Rusdi juga menyebut aparat kepolisian akan mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Kami siap melaksanakan arahkan bapak presiden," papar Rusdi, Sabtu (4/12).
Menurutnya, arahan Presiden Jokowi sangat jelas dan tegas bahwa menjaga wibawa institusi adalah penting.
"Sehingga insan Bhayangkara harus bisa menjaga kewibawaan institusi," terangnya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan sindirannya itu dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2021 yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12).
Presiden mempertanyakan cara-cara kepala kepolisian yang sowan ke ormas. Presiden pun meminta agar Polri menjaga kewibawaannya.
"Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibaan. Polri harus memiliki kewibawaan," ucap Jokowi. (Ykb/OL-09)