08 November 2021, 17:55 WIB

Penempatan Militer di Ranah Sipil Dinilai Perlu Evaluasi


Dhika kusuma winata | Politik dan Hukum

 MI/Adam
  MI/Adam
Calon Panglima TNI Andika Perkasa

PENGAMAT militer menilai penempatan TNI di sejumlah lembaga maupun tugas sipil menjadi salah satu pekerjaan yang perlu dievaluasi calon Panglima TNI Andika Perkasa. Undang-Undang TNI memang membuka ruang militer selain perang, namun terbatas.

"Evaluasi semua penempatan TNI di jabatan-jabatan sipil karena itu juga menyalahi undang-undang TNI," kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf dalam diskusi daring, Senin (8/11).

Sesuai UU TNI, penempatan militer pada ranah sipil terbatas. Kenyataannya, kata Al Araf, justru berkebalikan. Dia mencatat sedikitnya ada 40 nota kesepahaman atau MoU antara TNI dan kementerian/lembaga yang memberi ruang militer melakukan tugas selain perang.

Menurutnya, operasi militer selain perang tidak diatur dalam bentuk MoU TNI dengan berbagai pihak tapi harus keputusan politik negara. Ia mengatakan bentuk MoU untuk pengaturan itu tidak dikenal dalam UU TNI.

"Jumlahnya 40 lebih (MoU) untuk penanganan program cetak sawah, ketahanan pangan nasional, macam-macam. Yang di luar tugas peran itu harus dievaluasi karena itu kebijakan yang melanggar undang-undang," ujarnya.

Baca juga: Andika Perkasa Diminta Evaluasi Operasi Militer di Papua

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fitri Bintang Timur menilai banyak MoU TNI dengan lembaga sipil yang tugasnya kurang relevan. Menurutnya, MoU-MoU itu perlu dievaluasi agar TNI bisa fokus pada tugas pokok mempertahankan kedaulatan.

"Kita lihat MoU di ranah sipil di mana TNI diperbantukan dalam penyuluhan KB dan hal-hal yang kurang relevan bagi tugas pokok TNI. Itu bisa diminimalisasi sehingga bisa fokus untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia," ujarnya.

Penempatan militer di ranah sipil ditengarai lantaran banyaknya perwira tinggi yang tidak memiliki tempat. Kajian CSIS pada 2019 mencatat sekitar 500 perwira tinggi dan 50 jenderal berstatus nonjob atau tidak memiliki jabatan. Sebab itu, inovasi untuk pembentukan pos jabatan struktural baru di tubuh TNI juga dianggap perlu untuk meminimalisasi.

"Perlu ada inovasi membuka pos jabatan struktural baru di tingkat TNI sendiri. Saran saya bagaimana mendorong TNI di lingkup internasional baik itu kerja sama regional atau pun internasional di misi perdamaian," ucap Fitri. (P-5)

BERITA TERKAIT