05 November 2021, 17:54 WIB

Danai Terorisme, Kemenag Perketat Pengawasan Distribusi Keuangan Lembaga Zakat


Kautsar Widya Prabowo | Politik dan Hukum

MI/Cri Qanon Ria Dewi
 MI/Cri Qanon Ria Dewi
Lagi, Densus 88 Amankan Ratusan Kotak Amal di Lampung

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan memperketat pengawasan aktivitas lembaga amil zakat (LAZ). Hal itu menyusul terungkapnya Yayasan LAZ Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LZM BM ABA) yang menjadi penggalang dana bagi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Kita melakukan pengawasan ketat terkait peredaran pengumpulannya dan distribusinya," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman kepada Medcom.id, Jumat, (5/11). 

Nur mewajibkan LAZ yang telah terdaftar di Kemenag dapat melaporkan distribusi keuangannya. Hal ini dinilai sebagai upaya mencegah terjadinya penyelewangan dana umat untuk tindakan tercela. 

"(Laporannya secara) berkala, bulanan dan tahunan," terangnya.

Baca juga: 4 Anggota JI Ditangkap Karena Diduga Sembunyikan DPO Teroris

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membekukan rekening milik Yayasan LAZ ABA yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris JI. Pembekuan rekening itu dilakukan sejak penyidikan terhadap kelompok JI.

"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Aswin menyebut Densus 88 masih menyelidiki dugaan rekening dan aset yang terafiliasi dengan JI. 

"Termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," jelasnya. (A-2)

BERITA TERKAIT