01 November 2021, 13:33 WIB

Aspirasi Tersumbat dan Suburkan Politik Uang, Evaluasi Sistem Proporsional Terbuka


Cahya Mulyana | Politik dan Hukum

FOT-201812-001156
 FOT-201812-001156
Daftar calon legislatif pemilu 2019

SISTEM Proporsional terbuka yang sudah diterapkan dalam empat kali pemilihan umum (Pemilu) membutuhkan evaluasi. Pasalnya aspirasi masyarakat semakin sulit masuk dalam kebijakan dan pembentukan regulasi serta politik uang semakin meningkat.

“Dalam banyak riset, ditemukan bahwa sistem proporsional terbuka itu memiliki potensi yang lebih besar dalam meningkatkan faktor penggunaan politik uang dalam pemilu,” ujar Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes pada webinar bertajuk Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan yang digelar CSIS, Senin (1/11).

Arya mengatakan pemerintah memerlukan evaluasi sistem proporsional terbuka. Tujuannya mendapatkan perbaikan guna menekan penggunaan politik uang atau money politics serta kinerja DPR lebih aspirasi.

Berdasarkan temuan tersebut, Arya mendorong para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah untuk mengkaji kembali seberapa besar kontribusi sistem pemilu proporsional terbuka dalam mengurangi potensi penggunaan politik uang dan potensi penggunaan berbagai cara lain yang dapat memengaruhi proses pemilu.

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Demokrasi Butuh Konsolidasi Ulang

Selain mengukur kontribusi sistem pemilu dalam mengurangi potensi penggunaan politik uang, Arya mengatakan bahwa CSIS telah menetapkan beberapa indikator lain yang penting untuk digunakan oleh tim yang melakukan evaluasi dalam melihat apakah sistem pemilu proporsional terbuka memiliki dampak yang baik atau buruk terhadap perpolitikan Indonesia.

Indikator pertama adalah representasi atau keterwakilan. Faktor ini menjadi penting untuk membuat anggota dewan, seperti DPR RI atau DPRD, semakin dekat dengan masyarakat sehingga setiap aspirasi yang disuarakan masyarakat dapat langsung dieksekusi menjadi sebuah kebijakan oleh DPR RI.

Selanjutnya, kata dia, adalah kemampuan sistem pemilu dalam meningkatkan kualitas dari calon yang terpilih. "Sistem yang baik itu juga sebaiknya berhasil meningkatkan kualitasi anggota DPR RI yang terpilih,” ucap dia.

Kemudian, ujar Arya, indikator selanjutnya kemampuan sistem pemilu dalam meningkatkan kelembagaan di partai politik. Melalui sistem pemilu yang baik, partai politik akan menjadi terkelola dengan baik, menjadi lebih modern, dan memiliki proses kaderisasi yang berjalan dengan baik.

“Dengan demikian partai tidak seperti grup bola. Comot pemain dari grup yang lain,” pungkasnya. (OL-4)

BERITA TERKAIT