KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Kali ini, sasarannya pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Lembaga antirasuah meminta jajaran Kemendag untuk menguatkan integritas, serta memperbaiki sistem untuk menutup celah korupsi.
"Saya mengimbau lakukan kajian untuk identifikasi sistem yang lemah, agar tidak ada peluang korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya di gedung Merah Putih, Jumat (8/10).
Baca juga: 57 Pegawai Ditarik Polri, KPK: TWK itu Produknya BKN
Firli mengingatkan bahwa kerawanan korupsi lantaran lemahnya sistem dan minimnya integritas. Oleh karena itu, penguatan integritas juga dinilai penting untuk memperbaiki sistem yang rawan.
Adapun program pendidikan antikorupsi diharapkan agar jajaran kementerian menjauhi perilaku koruptif. Pejabat Kemendag juga didorong lebih patuh dalam pelaporan harta kekayaan (LHKPN). Serta, membangun whistleblowing system, unit pengendalian gratifikasi dan manajemen antisuap.
KPK turut memberi perhatian terkait tindak lanjut rekomendasi kajian yang disampaikan ke Kemendag. Di antaranya, kajian tata kelola impor komoditas jagung, kajian tata kelola pasokan komoditas pangan strategis, kajian impor BBM dan kajian tata kelola swasembada bawang putih.
Kegiatan PAKU Integritas itu dihadiri Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi dan jajaran eselon I, serta pasangan (istri/suami). Menteri Lutfi sepakat bahwa perbaikan sistem dibutuhkan untuk menutup peluang korupsi.
Baca juga: Mendag Pantau Uji Coba PeduliLindungi di Pasar Alam Sutera
Pihaknya menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan kementerian. Seperti, sistem perizinan daring, transparansi pengadaan, penguatan pengendalian internal, pembangunan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih, serta pengendalian gratifikasi.
"Hampir semua perizinan di bidang perdagangan sudah "online". Hal ini untuk menghindari benturan kepentingan dan mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha," jelas Lutfi.
Dalam kesempatan itu, KPK dan Kemendag juga sepakat memperkuat usaha pemberantasan korupsi dengan menandatangani kerja sama penerapan whistleblowing system. Adapun kerja sama itu meliputi pengelolaan penanganan pengaduan.(OL-11)