04 October 2021, 17:40 WIB

Eks Pegawai Pajak Belanjakan Uang Fee untuk Beli Tanah


Tri Subarkah | Politik dan Hukum

MI/ANGGA YUNIAR
 MI/ANGGA YUNIAR
 Gedung  Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI, Jakarta.

MANTAN tim pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yulmanizar mengaku telah membelanjakan uang fee dari beberapa perusahaan terkait pemeriksaan pajak untuk membeli tanah. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Angin Prayitno Aji dan mantan Kasubdit Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.

"Ada yang saya beliin tanah, ada yang buat saya berbisnis," akunya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menyidik pemberian suap kepada Angin, Dadan, dan tim pemeriksa dari tiga perusahaan. Ketiganya adalah PT Gunung Madu Plantations (GMP), PT Bank Panin, dan PT Jhonlin Baratama (JB). Namun, Yulmanizar mengaku ada beberapa perusahaan lagi yang ikut memberikan commitment fee.

Baca juga: Janjikan Rp25 Miliar, Bank Panin Minta tak Diperiksa Pajak

Hakim ketua yang memeriksa persidangan tersebut, Fahzal Hendri, mengungkap nama-nama perusahaan lain yang turut diperiksa oleh tim pemeriksa selama 2017-2019. Beberapa di antaranya adalah PT Indolampung Perkasa, Walet Kembar Lesari, Esta Indonesia, CV Perjuangan Steel, Ridwan Pribadi, PT Rigunas Agri Utama, PT Sahung Brantas, PT Nusantara Sejahtera Raya, PT Omya Indonesia, PT Socfin Indonesia, PT Federal Karyatama, dan Mitra Pinasthika Mustika.

Menurut Yulmanizar, tidak semua perusahaan yang disebut itu memberikan commitment fee. Ia menyebut total uang yang diperoleh dari para perusahaan itu sejumlah Rp6 miliar lebih.

"Ada (yang memberikan commitment fee), tapi enggak besar Yang Mulia. Secara rincinya saya lupa, berkisar antara Rp1 miliar. Banyak juga yang tidak," ujar Yulmanizar.

Ia juga berjanji akan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh ke KPK. "Nanti saya serahkan. (Sekarang) belum, tapi ada komitmen saya akan serahkan ke KPK," pungkasnya. (P-2)

BERITA TERKAIT