HINGGA kini permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono belum dikabulkan oleh NCB Interpol.
"Paul Zhang... Ya sampai sekarang red notice-nya masih belum keluar," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Johni Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).
Adapun alasan dari red notice Jozeph Paul Zhang tidak kunjung terbit. Lantaran, ada beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi.
Baca juga : Disentil Erick Thohir, Proyek Blast Furnace Ternyata Mangkrak 9 Tahun
"Ya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Jadi kan red notice itu tidak kita ajukan ke Interpol Secretary General di Lyon langsung dikeluarkan. Mereka punya standar-standar yang harus dipenuhi, baru mereka akan keluarkan," rincinya.
Namun, Johni tidak bisa merinci standar apa yang harus dipenuhi Polri agar red notice Jozeph bisa terbit. Dia menyebut itu merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Ya itu konsumsi penyidik lah," imbuh Johni.
Sebelumnya, keberadaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang hingga kini masih belum jelas. (OL-2)