16 September 2021, 23:20 WIB

Istana: Surat Telegram Kapolri untuk Bersifat Humanis adalah Arahan Presiden


Andhika Prasetyo | Politik dan Hukum

MI/Ramdani
 MI/Ramdani
Juru bicara Presiden Fadjrel Rachman

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk tidak bersikap reaktif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi atau kritik kepada pemerintah. Instruksi tersebut pun langsung ditindaklanjuti Kapolri dengan menerbitkan surat telegram (ST) nomor STR 862/IX/PAM.III/2021.

"Surat telegram Kapolri itu adalah arahan presiden," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman kepada wartawan, Kamis (16/9).

Ia menekankan bahwa kepala negara ingin aparat keamanan bersifat humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini juga menyebut tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan sebetulnya tidak perlu terjadi.

Baca juga : Telegram Kapolri Terkait Pengamanan Presiden Ditanggapi Positif

"Harusnya biasa saja. Presiden tidak akan merasa tersinggung dengan kritik," ucap Faldo 

Setiap masukan dan aspirasi dari publik, sambung dia, pasti menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap sejumlah warga yang menyampaikan aspirasi ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah. Di Blitar, aparat keamanan menangkap seorang peternak yang mengeluh harga jagung naik. Sementara di Solo, sepuluh mahasiswa diciduk lantaran meminta kepala negara membenahi KPK. (OL-7)

BERITA TERKAIT