LANGKAH Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menerbitkan telegram terkait intruksi standar pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Anggota Komisi III DPR Nasri Djamil telegram tersebut diterbitkan untuk semakin meningkatkan keamanan kunker presiden ke daerah-daerah.
"Saya sudah baca isi telegramnya, bagus," ungkap Nasir saat dimintai tanggapannya di Jakarta, Kamis (16/9).
Dalam isi telegramnya, Listyo memaparkan delapan poin pengamanan kunker presiden yang harus diikuti oleh semua jajarannya di kepolisian khususnya kepolisian daerah. Nasir menilai arahan Kapolri terkait pengamanan kunker yang dilakukan secara humanis merupakan arahan yang sudah tepat.
"Arahannya sudah tepat agar setiap pengamanan kunker presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif," ungkapnya.
Baca juga : Kontras : Tugas Panglima TNI Baru Sangat Berat
Adapun, berikut isi surat telegram yang disampaikan oleh Listyo terkait pengamanan kunjungan kerja presiden. Pertama, , setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif.
Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Ketiga menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga bisa dikelola dengan baik. Keempat, mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kelima, setiap pejabat VIP/VVIP wajib diamankan sesuai SOP.
Keenam, mempersiapkan unsur pengamanan secara profesional dan seimbang serta tidak under estimate sehingga dapat merespons perkembangan situas sewaktu-waktu.
Ketujuh, mencermati perkembangan situasi sehingga dapat melakukan antispasi dengan tepat. Serta kedelapan, berkoordinasi dengan TNI dan instansi lain. (OL-2)