SATGAS Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tujuan Singapura.
Pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Jumat (16/4).
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, selaku Kasubsatgas Gakkum mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi bahwa akan adanya transaksi ilegal baby lobster.
Baca juga: Curi Ikan di Selat Malaka, Kapal Malaysia Ditangkap KKP
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Lidik satu Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan.
Berdasarkan pendalaman atas informasi itu, diketahui penyelundupan ke Singapura itu akan menggunakan jalur darat melalui daerah Sumatra.
"Tim kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai," ucap Pipit.
Setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan, tim mencurigai dua unit kendaraan roda empat. Kendaraan itu kemudian dibuntuti. Setelah itu, tim melakukan penyergapan terhadap dua unit kendaraan roda empat itu.
Dua unit kendaraan roda empat sedang membawa sekitar 20 dus sterofoam yang kurang lebih berisi 100 ribu ekor Benih Bening Lobster
Saat dilakukan penyergapan, satu orang sopir dan satu orang pengawal melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan dua orang yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran.
"Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing sepuluh dus sterofoam Benih Bening Lobster," terang Pipit.
Ratusan ribu Benih Bening Lobster kemudian dilepasliarkan oleh BKIPM KKP di wilayah Serang, Banten, dengan kawalan personel Bareskrim.
Pipit memastikan, kasus itu akan terus didalami guna kepentingan pengembangan. Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat. (OL-1)