13 February 2020, 16:50 WIB

Mantan Petinggi GAM Minta Pemerintah Tuntaskan Janji


Andhika prasetyo | Politik dan Hukum

Antara/Sigid Kurniawan
 Antara/Sigid Kurniawan
Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud Al Haythar memberikan keterangan pers seusai bertemu Presiden Joko Widodo.

MANTAN petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) meminta pemerintah melunasi janji yang tertuang dalam Perjanjian Helsinki. Kesepakatan itu merupakan bagian dari proses perdamaian 15 tahun silam.

Mantan Perdana Menteri GAM, Malik Mahmoud, mengungkapkan beberapa janji yang belum dituntaskan adalah persoalan tanah dan investasi. Seperti diketahui, eks kombatan GAM dijanjikan lahan pertanian untuk kegiatan ekonomi, sekaligus upaya reintegrasi di tengah masyarakat.

Selain lahan, iklim investasi yang kurang kondusif juga menjadi satu persoalan tambahan. Malik menyebut ada pandangan regulasi yang tidak sejalan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga menimbulkan masalah perekonomian.

Semua aspirasi disampaikan langsung para mantan petinggi GAM kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta. "Kami beri masukan itu kepada beliau. Perdamaian di Aceh sudah berlalu 15 tahun, tetapi ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap pemerintah bisa selesaikan semua," tutur Malik seusai bertemu Kepala Negara.

Baca juga: MoU Helsinki Tinggalkan Masalah Teknis

Dia pun mengaku mendapat respons positif. "Responsnya bagus. Saya dengar tadi akan diinstruksikan supaya kita pelajari. Nanti kita akan duduk bersama, mungkin setiap tiga bulan sekali untuk menyelesaikan apa yang harus diselesaikan," pungkasnya.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang turut hadir dalam pertemuan, mengungkapkan Presiden Jokowi telah meminta Kantor Staf Presiden untuk menyelesaikan berbagai isu dalam waktu tiga bulan.

Dia mengklaim pemerintah telah memiliki formula yang tepat sebagai solusi persoalan di Aceh. "Kami akan bekerja intensif dengan tim dari Aceh," ucap Moeldoko.

Terkait tidak adanya perubahan signifikan pada ekonomi Aceh, dia menilai hal itu terjadi akibat persepsi negatif yang terbangun di kalangan investor. Padahal, lanjut dia, situasi di Aceh dipastikan sudah aman.

"Karena ini masalah persepsi, ada beberapa hal yang perlu dilihat seperti undang-undang. Undang-Undang lokalnya bagaimana, nanti dipikirkan kembali," tandas Moeldoko.(OL-11)

 

BERITA TERKAIT