PRESIDEN Joko Widodo menegaskan peran Mahkamah Konstitusi (MK) amat penting dalam proses demokrasi Tanah Air. Presiden pun mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan berbagai sengketa dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 lalu melalui proses yang transparan.
"Atas nama pemerintah, atas nama masyarakat, dan atas nama negara, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian besar MK selama 2019 dalam menyelesaikan sengketa hasil pilpres dan pileg melalui proses yang sangat transparan," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan 2019 MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1).
Jokowi juga menyanjung MK yang memiliki pencapaian lainnnya, antara lain peran aktif MK dalam forum peradilan konstitusi internasional.
"Saya juga mengapresiasi keberhasilan dan peran aktif MK dalam forum peradilan konstitusi internasional sehingga MK makin disegani, makin dihormati, dan bermartabat di mata dunia," ucapnya.
Baca juga: KPK Pulangkan Empat Pegawai
Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sejak berdiri pada 2003 hingga 2019, mahkamah menerima 3.005 perkara sejak. Dari jumlah itu, sebanyak 2.849 perkara telah diputus.
Perkara pengujian undang-undang menempati urutan paling banyak dengan jumlah sebanyak 1.317 perkara.
Perkara mengenai perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di posisi kedua yakni sebanyak 982 perkara.
Adapun jenis perkara terbanyak ketiga ialah perselisihan hasil pileg di tingkat DPR, DPD dan DPRD dengan total sebanyak 671 perkara.
Kemudian, perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden ada lima perkara. Untuk sengketa kewenangan lembaga negara sebanyak 26 perkara. (OL-1)