27 December 2019, 17:14 WIB

Cek Jantung di RSPAD, Sel Setnov Pindah Sementara ke LP Cipinang


Dhika Kusuma Winata | Politik dan Hukum

MI/Bary Fathahillah
 MI/Bary Fathahillah
Terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto (Setnov) 

TERPIDANA kasus korupsi KTP-E Setya Novanto (Setnov) kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta untuk sementara waktu. Hal itu lantaran mantan Ketua DPR itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Prosedur pemindahannya sudah ditempuh sesuai SOP. Yang bersangkutan memeriksakan ritme jantungnya yang memang dalam status atau catatan kami sudah terjadwal untuk diperiksa. Tapi ini bukan pemindahan karena sifatnya hanya sementara," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (27/12).

Ia mengatakan lama pemeriksaan Novanto tergantung pada dokter yang menangani. Jika pemeriksaan sudah selesai, ucap Liberti, Novanto akan kembali di bawa ke LP Sukamiskin Bandung. Adapun pengawasannya selama berobat dilakukan petugas LP Cipinang.

"Setelah nanti sembuh, pasti akan dibawa lagi (ke Sukamiskin). Saat ini pengawasannya melekat ada dua pengawal setiap harinya," ujarnya.

Sebelumnya, Liberti dan anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala juga telah mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (26/12) malam. Kunjungan tersebut untuk memastikan kebenaran terpidana korupsi Setya Novanto (Setnov) dirawat lantaran sakit.

Adapun anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan akan terus mengawasi terkait dengan kerja Kanwil Kemenkumham Jabar memantau Setnov. Menurut dia, harus dipastikan Setnov keluar dari lapas bukan untuk urusan yang lain. (X-15)

Baca juga: Setya Novanto di Gunung Sindur Sementara

Baca juga: Setya Novanto Sakit Vertigo

Baca juga: Ombudsman dan Kemenkumham Temui Novanto Berkursi Roda

BERITA TERKAIT