11 November 2019, 11:03 WIB

KPU Serahkan Laporan Pelaksanaan Pemilu ke Presiden


Antara | Politik dan Hukum

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
 ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima buku laporan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman

KETUA Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman bersama komisioner lainnya melakukan kunjungan ke Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11). KPU diterima Presiden sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal antara lain laporan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.

"Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi kewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan Pemilu kepada Presiden dan DPR. Dan hari ini kami menunaikan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang," kata Arief dalam sambutan pertemuan itu.

Baca juga: Biaya Tinggi, KPU: Perlu Tata Ulang Desain Pilkada Serentak

Arief pun menyerahkan buku Laporan Pelaksanaan Pemilu kepada Presiden Jokowi. Selain pelaporan, KPU juga membahas tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung tahun depan.

Arief menyampaikan pihaknya akan membahas mengenai tata kelola kelembagaan KPU. Sejumlah pejabat yang mendampingi Presiden bertemu KPI antara lain Menko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(OL-5)

 

BERITA TERKAIT