Rapat terbatas di Kemenkopolhukam akan kembali digelar Kemenkopolhukam untuk mematangkan naskah revisi UU Terorisme pada Jumat (29/1). Tak banyak yang bakal diubah dalam naskah itu bila dibandingkan yang dibahas pada rapat-rapat sebelumnya.
"Ya nanti dulu lah saya belum (bisa) bicara. Mudah-mudahan sudah tidak banyak lagi masalah. Kita Jumat kita rapihin lagi. Jumat sore. Senin (1/2) mudah-mudahan sudah bisa kita laporkan (naskahnya) ke Presiden," ujar Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, di Istrana Negara, Kamis (28/1).
Senada, Menkumham Yasonna Laoly enggan menyebut rincian perubahan perubahan pasal yang dimuat dalam naskah terakhir revisi UU tersebut. "Yang kemarin itu, enggak ada bedanya. Jadi itu hanya turunan sedikit-sedikit saja. Prinsipnya yang itu," tutupnya. (OL-2)