10 March 2023, 09:46 WIB

Motor Listrik Tangkas Lolos Uji Tipe, Kini Pemiliknya Bisa Miliki STNK


mediaindonesia.com | Otomotif

Ist
 Ist
CEO dan Founder PT Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas berpose dengan motor listrik yang diproduksinya.

DENGAN didorongnya penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan penghematan bahan bakar minyak (BBM), penggunaan kendaraan listrik semakin digencarkan.

Bahkan kini beberapa perusahaan lokal telah memproduksi sepeda motor listrik. Salah satunya  PT Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas.

Seiring dengan perjalanannya, CEO dan Founder PT Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas atau biasa disapa Don Papank menyambut baik hasil lolos uji tipe SRUT-SUT dari 4 tipe Tangkas Motor Listrik yaitu type P6, X7, E6, V8 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Pemerintah Beri Subsidi Kendaraan Listrik, Smoot Motor Sambut Baik

"Ini artinya pemerintah betul-betul berkomitmen untuk mendukung industri electric vehicle (EV) di Tanah Air. Sebelumnya diketahui bahwa 4 tipe motor listrik dari Tangkas yaitu tipe X7, P6, E6 dan V8 melakukan uji tipe di Kementerian Perhubungan," kata Don Papank dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (10/3).

Don Papank mengatakan, seluruh tipe Tangkas Motor Listrik akan bisa dilengkapi dengan surat-surat serta pelat nomor atau ber-STNK.

Baca juga: Siap-siap, Menperin Sebut Produsen Motor Listrik Penerima Insentif akan Bertambah

"Dengan berbagai macam uji mulai dari kecepatan, rem, keamanan, keseimbangan, lampu hingga faktor-faktor lainnya dan dinyatakan lulus uji tipe. Saat ini, kami sedang menunggu sertifikasi namun dari website online telah dinyatakan uji tipe," sambung Papank.
 
Don Papank  mengatakan bahwa, era motor listrik adalah hal yang merupakan sebuah keniscayaan dan sedang terjadi dan makin menjadi pilihan masyarakat.

Baca juga: Fifgroup Menanti AHM Ekspansi Bisnis Motor Listrik

Oleh sebab itu ia sangat menyambut baik atas subsidi yang diberikan pemerintah kepada industri motor listrik yang dirasa akan sangat bisa memancing masyarakat agar bisa membeli motor listrik. 

Lebih lanjut, Papank mengatakan Tangkas Motor Listrik sendiri memiliki after sale (servis) dari rumah ke rumah yang menjamin kepuasan konsumen sehingga masyarakat tidak perlu ke bengkel. 

Baca juga: Asosiasi Ojol Minta Dipermudah Dapat Insentif Motor Listrik

Selain itu, kata Papank, Tangkas motor listrik saat ini juga terus melakukan ekspansi di seluruh Indonesia dan masih dalam perencanaan tangkas motor listrik juga akan membuat satu tipe lagi yang bisa dikendarai dari Jakarta ke Bandung tanpa charge.

Sebagai informasi, PT Tangkas Motor Listrik, juga membuka franchise bagi pengusaha di seluruh Tanah Air yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner dari motor listrik Tangkas dengan menghubungi website www.tangkasmotor.co.id. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT