DESEMBER bulan Gus Dur. Komunitas pencinta Gus Dur pada Desember ramai menggelar Haul Gus Dur dengan berbagai ragam kegiatan. Selama ini, Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme, pembela keragaman, dan pengayom minoritas. Itu benar. Namun, kebesaran dan kompleksitas pemikiran Gus Dur tidak kalah pentingnya untuk digali dan dieksplorasi kembali ke ruang publik. Saya berkesempatan menjadi narasumber pada Haul ke-13 Gus Dur dalam tema tentang Pesantren berbasis kesadaran lingkungan di Pesantren Al-Mizan Majalengka. Satu upaya untuk menggali sisi lain dari pemikiran Gus Dur yang tak kalah pentingnya ialah mengenai lingkungan.
Makrokosmos
Dalam perspektif teologis ataupun perspektif kesadaran lingkungan, selain kehendak Tuhan, bencana alam juga terjadi akibat sikap manusia kepada alam dan lingkungannya atau akibat human error. Ada banyak kearifan dan kejeniusan lokal Nusantara yang menasihati kita agar 'sedia payung sebelum hujan', 'lebih baik menjaga daripada mengobati', dan sejenisnya yang hendak menyampaikan pesan dalam konteks lingkungan agar memprioritaskan menjaga lingkungan dari potensi-potensi kerusakan.
Pemerintah membentuk Lembaga Penanggulangan Bencana yang dalam sejarah embrionya didirikan pada 20 Agustus 1945. Pada saat itu, lembaga tersebut bertugas menolong korban akibat peperangan melawan penjajahan. Di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Lembaga Penanggulangan Bencana terjadi modernisasi dan transformasi.
Pada saat Megawati menjadi Wakil Presiden diberi tugas oleh Presiden Abdurrahman Wahid untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana yang dapat melakukan deteksi dini. Ketika itu, tercetuslah ide membentuk BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) dan selanjutnya muncul BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang sampai saat ini manfaatnya cukup terasa.
Di era Gus Dur-Megawati, terjadi transformasi dari Lembaga Penanggulangan Bencana yang berada di bawah kementerian perhubungan menuju badan tersendiri yang independen setingkat kementerian.
Namun, jika bencana alam terjadi dan menelan nyawa serta meruntuhkan bangunan warga, seperti bencana Cianjur, masyarakat Indonesia tanpa ada anjuran dan komando dari siapa pun langsung bergerak dan berbondong-bondong ke lapangan, ke tenda-tenda pengungsi, memberi donasi dan bantuan, baik materi maupun nonmateri. Kepedulian terhadap korban bencana merupakan nilai kemanusiaan yang agung dan sebentuk refleksi dari gotong royong sebagai bagian dari karakter bangsa.
Kisah Gus Dur dan Romo Mangun beserta yang lain membela dan membantu warga petani Kedung Ombo secara mental maupun material yang terusir akibat pembangunan waduk yang menelan 37 desa dan 7 kecamatan wilayah Grobogan, Boyolali, dan Sragen pada masa Orde Baru. Ini sebuah sikap pembelaan Gus Dur terhadap rakyat dan lingkungannya.
Kisah pembelaan Gus Dur terhadap rakyat yang tertindas dan mendapatkan perlakuan tidak adil itu merupakan khas pemikirannya yang mendasar sebagai tokoh masyarakat dan kiai yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Peduli pada penderitaan rakyat, membela siapa saja yang tertindas atau mendapatkan ketidakadilan dan diskriminasi, membantu yang tertimpa musibah dan kemalangan, pasang badan untuk minoritas, menjunjung tinggi kemanusiaan dan perdamaian.
Gus Dur pernah bilang, "Tuhan tidak perlu dibela,"sebab menurutnya pihak yang perlu dibela sesungguhnya ialah makhluk Tuhan, yaitu manusia, tanah, lingkungan, air, udara, dan alam semesta secara keseluruhan. Pihak yang perlu dibela justru menusia itu sendiri dari ketidakadilan, kemiskinan, kolonialisme, intoleran, dan diskriminasi. Yang perlu dibela itu 8alah tanah dan lingkungan tempat manusia hidup. Yang diperjuangkan ialah kemanusiaan dan lingkungan.
Secara teologis, Tuhan merupakan ghaniyyun, yang selama ini diartikan Mahakaya. Akan tetapi, makna yang sesungguhnya ialah Mahacukup, yang tidak membutuhkan kepada siapa pun dan apa pun. Sementara itu, makhluk-Nya, manusia dan alam semesta, ialah lemah, yang membutuhkan dan saling membutuhkan kepada dan dengan siapa saja. Karena itu, menurut perspektif Gus Dur, yang layak dibela ialah pihak yang lemah dan membutuhkan pertolongan, bukan pihak yang mahacukup yang tidak membutuhkan pertolongan sama sekali kepada siapa pun.
Sebegitu tingginya kepedulian Gus Dur terhadap kemanusiaan dan lingkungan. Pandangan tersebut mengingatkan pada perkataan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin bahwa segala kesalahan yang terkait dengan urusan kemanusiaan jauh lebih berat. Oleh karena itu, harus lebih berhati-hati, sedangkan kesalahan hamba kepada Allah jauh lebih bisa diharapkan ampunan-Nya.
Tak terkecuali soal kesalahan dalam pengelolaan lingkungan yang berdampak buruk pada kemanusiaan. Dengan demikian, merawat lingkungan sama dengan merawat kemanusiaan. Itu disebabkan dalam kosmologi Islam, manusia merupakan mikrokosmos (alam kecil) dan alam semesta ialah makrokosmos (alam besar) yang meniscayakan kehidupan yang sinergi dan harmoni.
MI/Duta
Mengurai dilema
Islam merupakan agama cinta lingkungan yang mewajibkan menjaga air bersih, udara bersih dan sehat, penghijauan, tumbuhan, binatang, serta lingkungan secara keseluruhan. Di hampir semua kitab fikih, pasti diawali dengan pembahasan kebersihan dan bersuci, yang di dalamnya membahas air bersih dan suci. Air bersih adalah kebutuhan primer bagi umat manusia, binatang, tanaman, dan lingkungan secara umum.
Seorang ulama klasik Syekh Syihabuddin Ahmad bin Muhammad bin Aby Rabi’ (wafat 272 H) dalam kitab Suluk al-Maalik fi Tadbiir al-Mamalikmenegaskan jika seorang hendak menata ruang publik, lembaga pendidikan, kantor, rumah, dan segala yang terkait dengan ruang hidup manusia,yang wajib disediakan paling utama ialah air bersih.
Manusia juga membutuhkan udara bersih. Manusia tidak bisa hidup jika tidak ada udara dan air. Manusia bisa hidup sehat dengan syarat mutlak tersedianya air dan udara bersih. Sebaliknya, di saat air dan udara tercemar, tidak ada kepastian hidup sehat bagi kehidupan manusia. Karena itu, air dan udara harus terjaga dari pencemaran dan polusi.
Terdapat dilema tersendiri saat berbicara tentang anjuran merawat lingkungan di satu sisi dan pada saat yang sama terdapat anjuran untuk melakukan pembangunan. Merawat lingkungan sebagai upaya menjaga eksistensi dan keberlangsungan alam semesta. Sementara itu, pembangunan merupakan upaya menjaga keberlangsungan kehidupan manusia.
Pembangunan tak berbasis kesadaran lingkungan akan berbahaya dan destruktif bagi eksistensi alam semesta. Tidak melakukan pembangunan sama dengan sikap fatalistik, tak berdaya dalam pemenuhan hajat hidup, dan mempersulit diri serta destruktif. Lingkungan dan manusia tak bisa dipisahkan. Merawat lingkungan dan pembangunan sama pentingnya bagi keberlangsungan kehidupan manusia.
Ada tiga sikap yang kita gali dari perspektif Gus Dur yang dapat mengurai dan menyelesaikan dilema tersebut. Pertama, merawat lingkungan berbasis keadilan. Keadilan merupakan nilai yang diperjuangan Gus Dur tanpa rasa takut. Adil menurut para bijak bestari dan filsuf ialah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Penataan ruang publik, ruang air bersih, ruang hijau, sanitasi, ruang cagar budaya, jalan, tempat sampah, dan lain-lain harus diletakkan pada tempatnya dan memiliki proporsinya sendiri-sendiri. Itu disebabkan jika meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya merupakan sikap zalim dan dipastikan akan menimbulan kerusakan yang lebih besar. Karena itu, perencanaan tata ruang berbasis keadilan merupakan hal yang paling penting bagi kebutuhan publik.
Kedua, pembangunan dan kemajuan berbasis kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan publik. Sebagaimana kaidah fikih yang sering dikatakan Gus Dur, yaitu 'tasharruf al-imam 'ala ar-ra’iyat manuthun bil-mashlahat' (kebijakan pemimpin harus berdasarkan pada kemaslahatan bagi rakyatnya).
Tentu saja pembangunan seperti infrastruktur jalan bisa diwujudkan dengan ‘sedikit’ pengorbanan, yaitu menebang hutan secukupnya. Kalau dilakukan kajian secara komprehensif, maslahat dan manfaat pembangunan jalan jauh lebih besar daripada membiarkan hutan. Itu disebabkan jalan pun bukan hanya soal distribusi barang dan jasa, melainkan juga koneksitas antarwilayah berbagai aspek, yaitu hubungan antarmanusia, kerja sama di berbagai bidang, seperti pendidikan, transformasi ilmu, ekonomi, dan berbagai kegiatan, yang dapat meningkatkan dan pemerataan sumber daya manusia. Bukan sikap yang bijak dan adil jika menolak pembangunan jalan dengan dalih melestarikan hutan. Pada saat yang sama membiarkan terjadinya masalah, kesulitan, isolasi,dan diskoneksi wilayah yang menyebabkan penggunaan sumber daya manusia tidak optimal.
Dalam pengetahuan fikih Islam klasik, terdapat konsep ihyau al-mawat menghidupkan bumi matisebagai tugas manusia yang menurut saya masih relevan dalam konteks kehidupan manusia dan lingkungan saat ini. Di antara bumi mati ialah hutan belantara. Dihidupkan dengan memanfaatkannya agar bisa lebih maslahat bagi manusia, yakni bisa diambil sebagiannya untuk jalan, bisa untuk permukiman, perkantoran, pembangunan yang lain secukupnya dan tidak berlebihan, serta sisanya dilestarikan untuk lingkungan, air, dan udara yang sehat.
Ketiga, tidak bersikap berlebihan, rakus, dan eksploitatif. Pandangan Gus Dur ini mengingatkan pada pemikiran Musthafa al-Ghulayaini dalam buku Idzhat al-Nasyiin, bahwa manusia sebagai pemimpin di bumi diperbolehkan mengeksplorasi kekayaan alam yang ada di bumi selama mematuhi prinsip keadilan, berbasis pengetahuan, tidak berlebihan yang berdampak fatal, dan kemanfaatannya universal bagi bangsa dan rakyat secara umum.