09 December 2022, 05:15 WIB

Inspirasi Masjid Antikorupsi


Sobih AW Adnan Ketua Divisi Pendidikan, Kajian, dan Dakwah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nursiah Daud Paloh (NDP) Lampung | Opini

Dok. wikipedia
 Dok. wikipedia
 

SEKALI waktu, Rasulullah Muhammad SAW tengah duduk di masjid. Tidak lama kemudian, datanglah Abdullah bin al-Lutbiyyah, petugas pemungut zakat dari Bani Sulaim. Kepada Nabi, Abdullah berkata, “Ini ialah hasil pungutan zakat untukmu (Rasulullah/negara), dan yang ini hadiah untuk saya.” Rasulullah sedikit terperanjat, lalu beliau menyindir, “Jika kamu duduk saja di rumah Bapak dan ibumu, apakah hadiah itu akan datang sendiri untukmu?”

Tanpa berkata-kata lagi, Rasulullah meninggalkan Abdullah dan beranjak ke mimbar. Lantas beliau berpidato, “Selanjutnya saya mengangkat seseorang di antaramu untuk melakukan tugas yang menjadi bagian dari apa yang telah dibebankan Allah kepadaku. Lalu, orang tersebut datang dan berkata, ‘Ini hartamu dan ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku.’ Jika ia memang benar, maka apakah kalau ia duduk
saja di rumah ayah dan ibunya hadiah itu juga datang kepadanya? Demi Allah begitu seseorang mengambil sesuatu dari hadiah tanpa hak, maka nanti di hari kiamat ia akan menemui Allah dengan membawa hadiah (yang diambilnya itu), lalu saya akan mengenali seseorang dari kamu ketika menemui Allah itu ia memikul di atas pundaknya unta melengkik atau sapi melenguh atau kambing mengembik….” (HR Bukhari dan Muslim).

Penyampaian kasus secara langsung ke ruang publik itu bagian dari ketegasan Nabi yang tidak menoleransi tindakan korupsi. Ibrah dan tamsil perilaku rasuah itu dinilai sebagai informasi yang berhak diketahui khalayak sebagai bagian dari pembelajaran, sekaligus pencegahan.


Budaya transparansi jumatan

Pada setiap Jumat, Allah SWT membebaskan 600 ribu hamba-Nya dari api neraka. Allah juga mencatat pahala sebagai syahid, lagi tak tersentuh api neraka bagi kaum muslimin yang wafat di hari itu. Begitulah ungkapan pengarang I’anat at-Thalibin, Syekh Abu Bakr Utsman bin Muhammad Syatha adDimyathi ihwal keistimewaan hari Jumat. Keunggulan lainnya masih dalam kitab yang sama, Allah SWT menciptakan sang abul basyar, Nabi Adam AS pada hari Jumat. Di hari ini juga, Allah SWT mengizinkan para penduduk surga untuk menemuiNya kelak.

Saking mulianya, sampai-sampai sekalian malaikat menamai Jumat sebagai Yaum al-Mazid’ (hari penghargaan besar-besaran). Sebab, di waktu itulah Allah membuka sekian banyak pintu kasih-sayang, karunia, dan bentangan kebaikan-Nya.

Di hari penuh keberkahan itu, seluruh muslim dunia mengganti kewajiban Zuhur dengan Salat Jumat. Umat Islam berbondong-bondong bergerak menuju masjid terdekat untuk menunaikan salat dua rakaat yang diawali dengan dua kali khotbah itu. Akan tetapi, terutama di desa-desa, ada rutinitas cukup menarik yang hadir sebelum sang khatib menaiki mimbar. Biasanya, seorang petugas atau perwakilan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat, mengumumkan kondisi kas yang mereka pegang.

Total kas, sumber pemasukan, juga alokasi alias pengeluarannya. Tidak cuma lewat lisan, info tentang kalkulasi anggaran juga kerap dicetak dan ditempelkan di dinding pengumuman. Bahkan, dengan semangat terus mengikuti perkembangan zaman, sejumlah masjid besar turut mengunggah laporan mingguan itu baik di website maupun akun media sosial resmi mereka. Betul, jika narasi dan struktur laporan dalam pengelolaan anggaran masjid itu masih tampak amat sederhana. Akan tetapi, semangat keterbukaan itu mestinya sudah lebih dari cukup untuk dijadikan sebagai bagian dari syiar ihwal pentingnya kejujuran dan akuntabilitas dalam mengemban amanat publik.

Islam memandang akuntabilitas sebagai pertanggungjawaban seseorang manusia sebagai khalifah di bumi. Pesan Islam mengenai prinsip-prinsip itu, di antaranya bisa ditemukan dalam QS. Al Qashas: 26,“ ... sesungguhnya orang yang paling baik untuk kita ambil sebagai pekerja adalah orang yang memiliki kemampuan dan tepercaya.” Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, Nabi bersabda, Demi Tuhan, aku tidak memberikan dan tidak pula menahan untukmu. Namun, aku hanya membagi sesuai dengan yang diperintahkan kepadaku.” (HR Bukhari).

Di sisi lain, ketika Abu Bakar didaulat sebagai khalifah pertama pengganti Nabi SAW, beliau berkata, “Sesunggguhnya kalian semua menginginkan aku melakukan hal yang sama dengan Nabi. Aku tidak memiliki apa yang dimiliki Nabi (wahyu), aku ini ialah manusia biasa sehingga kalian harus selalu mengawasiku.


Transparansi dan kesalehan sosial

Bersikap tertutup, terutama dalam mengelola anggaran publik, berjarak hanya selangkah dari perilaku koruptif. Dalam sejarah Islam, tindakan korupsi disebut dengan istilah ghulul. Hal ini pernah dipesankan Nabi SAW kepada sahabatnya, Muadz bin Jabal. “Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, ‘Rasulullah mengutus saya ke Yaman. Ketika saya baru berangkat, beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil saya kembali. Maka saya pun kembali dan beliau berkata, ‘Apakah engkau tahu aku mengirimmu orang untuk kembali? Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izin saya karena hal itu adalah ghulul. Barang siapa berlaku ghulul, maka ia akan membawa barang yang digelapkan atau dikorupsi itu pada hari kiamat. Untuk itulah aku memanggilmu. Sekarang berangkatlah untuk tugasmu.” (HR At-Tirmidzi).

Sayangnya, tingkat kesalehan ibadah yang tinggi tidak menjamin keselarasan dengan level kesalehan sosial yang dimiliki seseorang, termasuk dalam kemampuan menahan diri untuk tidak berlaku koruptif.  Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kasus korupsi yang juga terjadi di ruang-ruang keagamaan. Menyitat data Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, minimal ada tiga kasus korupsi yang cukup mencengangkan publik di lingkup keagamaan.

Pertama, korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang dengan kerugian negara mencapai Rp130 miliar. Dengan anggaran fantastis dari APBD Sumsel tahun 2015 dan 2017, seharusnya berdiri masjid yang digadang-gadang menjadi masjid termegah se-Asia Tenggara. Sayangnya, saat ini hanya ada puing-puing mangkrak yang berlumut. Belakangan diketahui, bahwa Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang ditunjuk oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk menerima hibah pembangunan masjid merupakan yayasan baru.

Kedua, korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) penanganan covid-19 dari Kemenag untuk lembaga pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Takalar, Kabupaten Wajo, dan Kota Pasuruan. Di Wajo dan Pekalongan, korupsi ini bahkan melibatkan pejabat kantor wilayah Kemenag dan pimpinan pesantren. Besar dugaan, kasus serupa terjadi di banyak daerah lain dengan modus beragam.

Ketiga, korupsi dana hibah Provinsi Banten untuk pondok pesantren se-Banten pada 2020. Dana bansos yang disalurkan dipotong dan dikumpulkan kepada pegawai Biro Kesra Provinsi Banten. Sebanyak 150 pengurus pondok pesantren penerima hibah dipanggil Kejaksaan Tinggi Banten, dan satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut mengumpulkan potongan dana.

Untungnya, isu sensitif tentang perilaku buruk dalam lingkup keagamaan ini ditegaskan banyak studi tidak memiliki hubungan dengan tingkat religiusitas itu sendiri. Salah satunya, lewat Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2017 yang menyatakan sebanyak 74,9% dari seluruh umat Islam di Indonesia cukup saleh. Namun, makna agama dan ritual yang dijalani hanya berhubungan signifikan dengan sikap mereka terhadap korupsi, tidak dengan perilaku korupsi.

Atas dasar itulah, sudah sepatutnya dalil-dalil dan inspirasi antikorupsi di dalam Islam hanya dipahami sebagai bentuk kepatutan terhadap Allah SWT. Akan tetapi, lebih dari itu, ia juga harus diaplikasikan sebagai upaya membentuk kesalehan sosial, guna menjaga diri dari perilaku yang akan merugikan banyak orang.

Inspirasi keterbukaan dan akuntabilitas dalam rutinitas Salat Jumat di masjid mesti dimatangkan, sebagai pengingat yang lebih sempurna dan detail agar bisa dijadikan sebagai bentuk perlawanan dan pemberantasan praktik korupsi. Bayangkan, jika mengutip data Kemenag, jumlah masjid di Indonesia per Mei 2022 tercatat sebanyak 290.161 unit. Artinya, sejumlah itu pula kampanye dan ajakan antikorupsi rutin disuarakan di setiap pekan.

BERITA TERKAIT