19 November 2021, 05:00 WIB

Perlunya Hoegeng Menjadi Pahlawan Nasional


Guntur Soekarno Pemerhati sosial | Opini

MI/Seno
 MI/Seno
 

BEBERAPA tahun lalu Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan sindiran yang ditujukan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Gus Dur mengatakan hanya ada tiga polisi yang tidak dapat disuap, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng Iman Santoso.

Apa yang dikemukakan Gus Dur sebenarnya sebuah ironi kondisi kepolisian saat ini, yang beritanya kerap kali menghiasi berita-berita di media massa. Berbagai macam berita tersebut mengungkapkan perilaku segelintir oknum polisi yang mencoreng nama institusi mereka.

Kapolri pun terpaksa mengeluarkan kebijakan 'potong kepala' untuk mengembalikan citra kepolisian menjadi positif. Di samping itu, polisi harus menjadi pelayan masyarakat dan sejauh mungkin harus bertindak human. Sebagai kaum patriotik Indonesia, terus terang kita bertanya, ada apa sebenarnya yang terjadi di akhir-akhir ini di dalam internal kepolisian?

Bila menengok kilas balik pengalaman penulis yang selalu berhubungan dekat dengan pihak kepolisian, terutama sebagai putra Presiden Republik Indonesia, tidak ada dan tidak pernah terjadi kejadian-kejadian negatif yang dilakukan Korps Bhayangkara ini. Sejak sebelum proklamasi 17 Agustus 1945 pihak kepolisian sudah menjadi kalangan terdekat keluarga Bung Karno.

Baca juga: Cari Hoegeng Baru, Polri Jadi Lebih Humanis Mewujudkan Polri Presisi

Setelah proklamasi dan kemudian Bung Karno terpilih menjadi Presiden Pertama RI, pengawalnya ialah kepolisian yang dipimpin Mangil Martowidjojo. Setelah itu, kita hijrah ke Yogyakarta kemudian terjadi Perang Kemerdekaan I dan II. Mangil beserta anak buahnya tetap melekat, menjadi tameng hidup bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga mereka.

Hoegeng Iman Santoso

Sosok Hoegeng Iman Santoso. Sumber Foto: Medcom.id

Setelah adanya pengakuan kedaulatan RI pada 1949, ibu kota Republik kembali ke Jakarta. Kala itu pengawalan Presiden beserta keluarganya tetap dipegang kepolisian. Mangil beserta anak buahnya dengan setia tetap melekat sebagai perisai hidup bagi Presiden dan keluarganya. Sejauh itu tidak ada hal-hal negatif yang terjadi di pengawal pribadi Presiden dan institusi kepolisian secara menyeluruh.

Di era 1960-an dibentuklah Detasemen Kawal Pribadi (DKP) yang keseluruhan anggotanya dari kepolisian yang sebagian besar ialah anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri. Ketika kepolisian membentuk satuan elite, yaitu Resimen Pelopor Brimob (Menpor), anggota-anggotanya mempunyai klasifikasi khusus setara pasukan-pasukan komando yang ada baik di Indonesia maupun luar negeri.

Kualitas Menpor setara dengan misalnya Kopassus TNI-AD atau Paskhas TNI-AU, bahkan juga dengan Detasemen Jalamangkara Marinir TNI-AL. Untuk memperkuat kualitas DKP, mereka diperkuat dengan masuknya anggota-anggota pilihan Resimen Pelopor yang punya kemampuan sebagai penembak jitu, pelempar pisau komando, terjun payung, intelijen, dan survival. Komando tetap dipegang Mangil Martowidjojo yang saat itu sudah berpangkat AKBP.

Ketika itu atas saran petinggi TNI antara lain Jenderal AH Nasution dan Jenderal Ahmad Yani, untuk pengamanan Presiden, Pemimpin Besar Revolusi, Penyambung Lidah Rakyat, dibentuklah Resimen Cakrabirawa yang anggotanya terdiri dari kesatuan empat angkatan, yaitu TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, dan Kepolisian Negara RI.

Baca juga: Polres Kota Banjar Dirikan Patung Hoegeng di Tiga Titik

Kepolisian Negara RI sebagai lingkaran pertama pengamanan tetap dipegang DKP. Prestasi DKP yang spektakuler ialah berhasil menggagalkan 26 kali percobaan pembunuhan Presiden RI yang dilakukan oknum-oknum kontrarevolusi seperti peristiwa penggranatan Cikini 1957, peristiwa salat Idul Adha (penembakan yang dilakukan seorang anggota DI/TII Kartosuwiryo), dan pencegatan rombongan Presiden di Rajamandala.

Setelah terjadinya peristiwa kontrarevolusioner G-30-S/PKI dan kemudian Bung Karno didongkel dari kekuasaannya, bahkan ditahan di Wisma Yaso pada 1967, akhirnya pemerintahan Orde Baru membubarkan DKP. Sejauh pengalaman-pengalaman penulis boleh dikatakan kondisi Kepolisian RI, baik secara perorangan maupun keseluruhan, relatif sangat baik tanpa adanya kejadian-kejadian seperti apa yang terjadi akhir-akhir ini.

Peranan Hoegeng Iman Santoso baik sebagai menteri maupun sebagai Kapolri benar-benar berjasa. Hoegeng membuat seluruh aparat kepolisian benar-benar bersikap disiplin, jujur, human, dan dapat menjadi pengayom bagi masyarakat keseluruhan.

Ketidakberesan di internal kepolisian mulai timbul di era Orde Baru yang bersifat otoriter. Kejadian-kejadian seperti apa yang terjadi akhir-akhir ini satu per satu mulai timbul. Terlebih setelah Hoegeng tidak lagi menjabat pejabat negara. Apalagi setelah Hoegeng bergabung dengan kelompok Petisi 50 yang sikap politiknya berseberangan dengan politik Orde Baru.

Jalan pintas 

Kini timbul pertanyaan, bagaimanakah cara terbaik dan cepat untuk dapat mengembalikan wibawa kepolisian negara yang tampaknya saat ini sedang 'terpuruk'? Pertama, kita harus mencari dahulu sebab utama atau kasus Belli yang membuat hal-hal yang tidak terpuji tadi dapat terjadi.

Berpegang kepada ajaran-ajaran dan pikiran-pikiran Bung Karno, dapat kita simpulkan bahwa sebab utamanya bukankah terletak kepada masalah-masalah yang sifatnya materi, misalnya karena gaji yang rendah atau fasilitas kedinasan yang terbatas, melainkan masalah yang menyangkut mentalitas anggota kepolisian, tepatnya menyangkut masalah psikologis.

Baca juga: Bukan Hoegeng Saja, Kini Ada Seladi

Usul Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar Hoegeng Iman Santoso dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional ialah suatu shock therapy yang sangat penting untuk memulihkan wibawa kepolisian secara menyeluruh. Saat mengikuti acara virtual peluncuran buku Hoegeng Polisi dan Menteri Teladan karya wartawan senior Kompas Suhartono beberapa waktu lalu, penulis memperkuat usul Ganjar Pranowo tersebut.

Penulis minta kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo dan wakil dari kepolisian yang hadir agar menyampaikan kepada Presiden agar pada Hari Pahlawan Hoegeng Iman Santoso dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Semoga saja usul itu bisa terlaksana.

Menurut hemat penulis, sekiranya Hoegeng dapat menjadi pahlawan nasional, secara psikologis akan menggugah hero worship penghormatan/pemujaan pada pahlawan di jajaran kepolisian. Di samping itu penulis yakin kutipan dalam Tribrata terutama brata kedua, 'Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945', akan dapat terlaksana di dalam praktik.

VIDEO TERKAIT :

BERITA TERKAIT