31 October 2021, 20:45 WIB

Candu Kekuasaan Politik


Hendro Puspito, Pengusaha, Mahasiswa Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga | Opini

Dok pribadi
 Dok pribadi
Hendro Puspito,

GEMURUH pemilu serentak 2024 sudah dimulai. Para kandidat pun sudah meramaikan jalanan dengan baliho terjejer rapi di pusat kota dan pusat keramaian. Kampanye senyap sudah dimulai tepat disaat pandemi. Banyak pro kontra dari kalangan masyarakat dan tokoh, akan munculnya baliho yang bertebaran ketika pandemi masih mengikis ekonomi. 

Strategi kampanye yang dilakukan sangat tenang. Seakan-akan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk kuat menghadapi pandemi. Akan tetapi elektabilitas bukannya naik, yang terjadi cenderung menurun. Bisa dilihat masih acuhnya masyarakat yang resistensi terhadap baliho calon kontestasi partai politik (parpol).

Banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama yang terkontaminasi politik dinasti sedang trending, ketika terjaring KPK, aib dan bobroknya kepala daerah ini dikuliti. Secara logika, tersangka dan keluarganya akan menanggung malu. Kekayaan yang didapat juga diambil oleh pemerintah. Nah ada yang menarik di sini meskipun KPK mencokoknya, tidak ada yang jera. Korupsi terus terjadi dan tidak menurun, peminat politik pun tetap tinggi. Berarti ada daya tarik tersendiri untuk menjadi kepala daerah. Bukan hanya materi, tetapi nilai kepuasan diri juga perlu.

Kepala daerah hasil pilkada 2020 akan menjabat sampai 2024. Secara kinerja sangat tidak produktif karena kurang lebih melaksanakan tugas selama 3,5 tahun. Pada dasarnya prasyarat negara demokrasi terjadi pergantian kepala daerah, yakni 1 periode selama 5 tahun. Di dalam pemerintahan ada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RJPMD), untuk menjadi pedoman rencana kerja selama 5 tahun. Untuk melaksanakan janji politiknya di saat kampanye, visi misi akan dituangkan dalam RPJMD. Ketika masa aktif jabatan hanya 3,5 tahun, apakah kinerjanya maksimal? Janji politiknya apakah terealisasi? Mustahil memimpin suatu daerah bisa dikerjakan dengan singkat. Janji tinggalah janji hilang diterpa angin.

Kerugian ekonomi

Jika melihat dari tatanan pemerintah dengan model begini, sulit rasanya demokrasi bisa menjadi baik. Berapa biaya yang sudah dikeluarkan untuk satu kali pilkada? Menurut data Kementerian Keuangan pilkada 2020 menghabiskan anggaran Rp20,46 triliun. Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Anggaran ini menjadi tinggi karena pandemi, perlu tambahan untuk protokol kesehatan. Sehingga anggaran yang seharusnya fokus penanganan covid-19 teralihkan untuk pesta demokrasi. 

Kepala daerah terpilih pun juga mengalami kerugian secara materiil. Masa jabatan yang relatif singkat, tak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan saat kampanye. Sudah menjadi rahasia umum untuk menjadi calon kepala daerah perlu anggaran besar. Tujuan utamanya untuk membawa kemajuan daerah masing-masing. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada umumnya, pengusaha kaya yang sudah cukup ekonominya mencalonkan kepala daerah. Ketika masa jabatan yang singkat ini kinerja tidak akan optimal.

Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 101 daerah yang seharusnya menggelar pilkada 2022. Ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir 2023. Sehingga akan banyak kursi terisi oleh pelaksana tugas (Plt). Ketika terjadi transisi dari pejabat definitif ke Plt, sistem kerjanya akan berubah pula. Imbasnya lagi dan lagi berdampak terhadap ekonomi dan Pemerintah sulit untuk maju. Janji politik yang sudah di RPJMD kan, tidak akan sesuai estimasi. Jika di perusahaan, ketika estimasi tidak tercapai berarti kinerjanya tidak baik. Apa yang terjadi jika tidak berprestasi? Jika tidak mencapai target yang diestimasikan, pasti berujung di pemutusan hubungan kerja (PHK). 

SDM parpol

Jika perusahaan menerapkan PHK bahkan pemecatan, kenapa di pemerintahan tidak dilakukan. Tujuannya untuk kemajuan bangsa Indonesia. Ketika kepala daerah yang tidak mampu membawa kemakmuran daerah yang dipimpin, seharusnya pemerintah memberi peringatan, kinerjanya dievaluasi. Jika tidak mampu akan diberikan sanksi tegas. Untuk menjadi seorang pemimpin, apalagi kepala daerah, itu bukan hanya karena menang pilkada. Bukan pula hanya karena uangnya banyak, tetapi harus betul-betul memiliki kemampuan menjadi seorang pemimpin.

Siapa pun terpilih menjadi kepala daerah, seharusnya memiliki kapabilitas seorang pemimpin yang baik. Agar pemerintahan yang dipimpin akan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat. Menurut Rost (1993), kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling memengaruhi di antara pemimpin dan pengikut dengan tujuan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya.

Pedoman dalam kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersumber dari kemampuan kepala daerah. Maka perlu persiapan yang matang ketika akan mencalonkan diri dalam pilkada. Jangan hanya modal ekonomi apalagi politik dinasti. Seharusnya menjadi syarat mutlak bagi calon yang mengikuti kontestasi politik. Masyarakat harus paham calon yang didukungnya, benar-benar memiliki kemampuan yang baik bukan sekadar pandai berjanji. Jika janji saja yang dilontarkan, tidak perlu mengenyam bangku sekolah.

Parpol itu penting, tetapi sumber daya manusia (SDM) pun tak kalah penting. Parpol harus menyiapkan kader yang mumpuni, terpelajar dan memiliki jiwa pemimpin serta peduli terhadap rakyat. Mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Optimasi SDM di parpol sangat diperlukan. Nama baik partai juga akan terangkat jika kadernya memiliki kemampuan yang baik. Berpolitik bukan hanya di partai. Tetapi sejak dini pelatihan untuk menjadi pemimpin yang bersih dan unggul, bisa diajarkan sejak di bangku sekolah. Pendidikan berperan penting dalam hal ini.

Pemimpin transformasi

Parpol sebagai penjaga pintu demokrasi bangsa. Sudah seharusnya mencetak kader yang baik, berpikir maju dan mengedepankan kepentingan rakyat. Rakyat pun harus bijak untuk memilih parpol yang memihak rakyat. Hampir semua sektor sudah bertransformasi. Kepala daerah pun harus menerapkan gaya kepemimpinan transformatif, bukan untuk dilayani tetapi melayani rakyat. Transparasi dalam proses pembangunan daerah, dan sifat diktator harus direduksi.

Ekosistem politik ini saling memengaruhi. Dalam proses rekrutmen calon kepala daerah harus selektif karena menjadi wadah untuk melahirkan calon pemimpin kreatif dan inovatif. Selain itu juga menyangkut hajat hidup rakyat. Jika salah dalam menentukan calon, berdampak ke parpol dan rakyat. Sebagai jembatan aspirasi rakyat, parpol harus bersih. Transformasi politik harus membawa perubahan demokrasi menuju gerbang berkeadilan sosial.

Tentu dalam politik tidak ada yang gratis, harus saling menguntungkan. Dalam hal ini pemerintah perlu menentukan langkah yang bijak. Ketika pilkada serentak 2024, masa jabatan hasil pilkada 2020 relatif pendek. Idealnya pilkada serentak dilaksanakan 2027. Jangan sampai perencanaan program yang sudah dibuat kepala daerah terhambat bahkan musnah, karena ada muatan politik di saat kepala daerahnya di isi Plt. Hal ini sudah sering terjadi. Untuk mendukung proses pemenangan, maka sudah ditentukan pejabat yang harus mengisi Plt.

Fenomena demokrasi ini perlu perhatian khusus. Ekonomi yang masih terpuruk ini, jangan sampai terus tergelincir. Rakyat memerlukan kesejahteraan, bukan hanya pesta demokrasi. Rakyat perlu perut kenyang dan para elite politik harus membuka mata selebar-lebarnya. Jangan sampai rakyat menjadi korban akan kehausan sebuah kekuasaan. Parpol harus menjadi inisiasi dalam pengentasan dan pemulihan ekonomi nasional.

BERITA TERKAIT