08 September 2023, 21:07 WIB

Pembentukan Satgas untuk Polemik Cabang Tenis Meja Dipertanyakan


Budi Ernanto | Olahraga

AFP/TOBIAS SCHWARZ
 AFP/TOBIAS SCHWARZ
Ilustrasi tenis meja.

KETUA Umum PP PTMSI Oegroseno mempertanyakan keputusan Kemenpora yang membentuk satgas untuk menyelesaikan polemik di cabang olahraga tenis meja. Seperti diketahui, ada dua federasi yang menaungi cabang tenis meja, yakni PP PTMSI dan PB PTMSI.

Oegroseno mengaku mendengar bahwa misi dari satgas yang dibentuk itu untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa dengan agenda memilih ketua umum baru.

"Sebagai Ketua Umum PP PTMSI yang sah secara hukum dan diakui federasi internasional (ITTF), saya wajib mempertanyakan itu (pembentukan satgas) karena diputuskan sepihak tanpa melibatkan kami," kata Oegroseno dalam keterangannya, Jumat (8/9).

Baca juga: Timnas Bola Basket Putri Indonesia Siap Tampil di Asian Games

Oegroseno menambahkan, seharusnya Kemenpora memanggil PP PTMSI dan PB PTMSI untuk membahas upaya penyelesaian konflik. Pertemuan Menpora Dito Ariotedjo dengan PP PTMSI dan PB PTMSI juga seharusnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan, bukan untuk memilih pengurus baru.

Baca juga: Target Berat untuk Timnas Hoki di Asian Games 2022

"Kalau endingnya seperti ini, Menpora membentuk Satgas untuk memilih kepengurusan PTMSI yang baru, itu artinya Menpora melakukan kudeta terhadap PP PTMSI, organisasi tenis meja yang sah di Indonesia. Itu suatu tindakan yang ceroboh karena Menpora bukan mengakhiri polemik, justru memunculkan persoalan baru," tutur Wakil Presiden (SEATTA) Federasi Tenis Meja Asia Tenggara itu. (Z-6)

BERITA TERKAIT