KETUA Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Oegroseno menagih janji Menpora Dito Ariotedjo terkait niatnya untuk menyelesaikan polemik federasi tenis meja di Tanah Air.
Oegroseno mengatakan dirinya selaku Ketua Umum PP.PTMSI yang sah secara hukum dan diakui dunia internasional berkewajiban mengingatkan sekaligus menagih janji Dito yang menjabat sebagai Menpora sejak April tahun ini.
Menurut mantan Wakapolri itu, saat ini sudah memasuki bulan ketiga sejak Dito ingin menyelesaikan persoalan di cabang tenis meja. Semestinya, kata Oegroseno, tidak butuh waktu lama.
Baca juga: 31 Medali Emas Tim Para Tenis Meja dipersembahkan Untuk Mendingan David Jacobs
"Jika Pak Menpora taat azas dengan berpedoman pada peraturan yang sudah berlaku, menyelesaikan polemik kepengurusan PTMSI ini tidak perlu berlarut-larut, cukup 5 menit selesai," kata Oegroseno dalam keterangannya, Selasa (18/7).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden SEATTA (Federasi Tenis Meja Asia Tenggara) itu mengatakan dirinya berpatokan dengan PP 16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, bagian ketiga tentang organisasi keolahragaan, Pasal 47 ayat 4 yang menyatakan induk organisasi olahraga wajib menjadi anggota federasi olahraga internasional.
Baca juga: Menpora Beri Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs
Dalam cabang tenis meja di Indonesia, Oegroseno menyebutkan yang menjadi anggota federasi tenis meja internasional adalah PP PTMSI yang dipimpin dirinya karena memiliki landasan hukum yang sah.
Oegroseno berharap tidak ada masalah baru dan polemik yang berlangsung sejak lama segera berakhir. "Diharapkan Menpora Dito Ariotedjo agar tetap konsisten dengan komitmen awalnya, yakni secepatnya menyudahi polemik kepengurusan PTMSI yang sudah berlangsung 10 tahun ini," kata dia. (Z-6)