KOMISI III DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pesepakbola muda asal Belanda dan satu pebasket asal Amerika Serikat. Proses pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia itu disetujui oleh Komisi III setelah keempatnya juga mendapatkan restu dari Komisi Olahraga DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh selaku pemimpin rapat memastikan Komisi III telah menyetujui permohonan naturalisasi para pemain tersebut. Adapun 3 pesepakbola asal Belanda yakni Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick memiliki garis keturunan dari Indonesia.
"Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberikan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick, dan Jerome Anthony Beane Jr, untuknselanjutnya segera disahkan dalam Rapat Paripurna dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," dikutip dari kesimpulan Rapat Komisi III DPR RI bersama Kemenpora, Kemenkumham, PSSI, dan Perbasi.
Baca juga: PSSI Usulkan Klub Maksimal Diperkuat Satu Pemain Naturalisasi
Hubner, Jenner, dan Struick merupakan calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia U-20 yang direkomendasikan pelatih Shin Tae Yong. Mereka masuk dalam formasi skuad Garuda Nusantara yang dipersiapkan untuk berlaga di Piala Dunia U-20 2023. (MGN/Z-4)