09 June 2022, 10:00 WIB

KONI Tegaskan PB PTMSI Pengurus Sah Olahraga Tenis Meja Nasional


Rifaldi Putra Irianto | Olahraga

ANTARA
 ANTARA
Bola dan bet tenis meja.

PERSIDANGAN terkait dualisme kepengurusan induk organisasi olaharga nasional tenis meja kembali bergulir, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (8/9), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memberikan kesaksiannya terkait kondisi tersebut.

Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Eman Sanusi, menegaskan, Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh indonesia (PB PTMSI) merupakan induk organisasi olahraga tenis meja nasional yang sah, disebutnya diluar dari PB PTMSI bukan merupakan organisasi sah.

"Satu-satunya Pengurus Besar yang diakui oleh KONI Pusat untuk olahraga tenis meja adalah PB PTMSI, kalau ada orang diluar itu tentu bukan anggota KONI Pusat," ucap Sanusi, Rabu (8/9).

Lebih lanjut Sanusi menegaskan, keabsahan itu didasari oleh berdasarkan SK KONI Pusat Nomor 53 Tahun 2019 dan SK Nomor 105 Tahun 2019 tentang PAW untuk masa bakti 2018 s/d 2022, di mana tertulis Ketua Umum PB PTMSI yang sah adalah Peter Layardi Lay.

"Secara definitif sudah ada Ketua umum dan sekarang juga sudah di SK kan oleh KONI Pusat. jadi sudah tidak ada lagi anggota KONI yang membina olahrag tenis meja diluar dari PB PTMSI," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi Lay mengaku lega dengan kesaksian Sanusi dalam persidangan tersebut, yang menyatakan bahwa PB PTMSI merupakan induk organisasi yang sah untuk olahraga tenis meja.

"Jadi kita tadi sudah mendengarkan ksaksian dari KONI Pusat yang hari ini diwakilkan oleh Pak Eman Sanusi, tentu saya lega dengan apa yang telah di sampaikan beliau," tutur Peter.

Dengan kesaksian KONI Pusat, Peter pun berharap Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan olahraga tenis meja nasional itu.

Seperti dikethui, sudah bukan rahasia bahwa kepengurusan olahraga tenis meja Indonesia saat ini terjadi dualisme. Pengurus yang dipimpin Peter Layardi Lay telah dilantik oleh KONI Pusat sebagai induk organisasi olahraga nasional.

Sementara di satu sisi, Oegroseno juga mengklaim sebagai Ketua Umum Pengurua Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) yang sah. Kepengurusannya diakui oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Federasi Tenis Meja Internasional. (R-3)

BERITA TERKAIT