14 December 2021, 08:45 WIB

Korban Pelecehan Seksual Dokter Tim Senam AS Dapat Ganti Rugi Rp5,5 Triliun


Basuki Eka Purnama | Olahraga

AFP/Chip Somodevilla/Getty Images
 AFP/Chip Somodevilla/Getty Images
Dua pesenam AS McKayla Maroney dan Simone Biles (bergandeng tangan) usai bersaksi di Senat AS.

KORBAN pelecehan seksual yang dilakukan mantan dokter tim senam Amerika Serikat (AS) Larry Nassar akan mendapatkan ganti rugi sebesar US$380 juta (sekitar Rp5,5triliun) setelah mencapai kata sepakat dengan otoritas senam AS.

Ganti rugi, yang merupakan salah satu yang terbesar bagi korban pelecehan seksual, mengakhiri perang hukum selama lima tahun terkait skandal seks di olahraga senam AS.

Nassar, saat ini, tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah mengaku bersalah pada akhir 2017 dan awal 2018 melecehkan sejumlah atlet saat bekerja sebagai dokter tim senam AS dan Universitas Negeri Michigan.

Baca juga: Bersaksi di Kongres, Pesenam AS Kecam FBI, Federasi, dan Komite Olimpiade AS

Ratusan perempuan, termasuk peraih medali emas Olimpiade Simone Biles, Aly Raisman, dan McKayla Maroney, menuduh Nassar melecehkan mereka selama kariernya yang berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Ganti rugi yang diumumkan pada Senin (13/12) itu diumumkan setelah sidang di pengadilan federal Indianapolis. (AFP/OL-1)

BERITA TERKAIT