04 October 2023, 13:23 WIB

Otto Hasibuan Resmikan Graha Peradi Bandung


Naviandri | Nusantara

MI/NAVIANDRI
 MI/NAVIANDRI
Ketua umum Peradi Otto Hasibuan memberi sambutan dalam peresmian Gedung Graha Peradi Bandung.

KETUA Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan didampingi Ketua DPC Peradi Bandung Roely Panggabean meresmikan Gedung Graha Peradi Bandung di Jalan Talaga Bodas Nomor 40, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10).

Ketua pelaksana pembangunan dan renovasi Graha Peradi Bandung Jutek Bongso dalam sambutannya mengatakan, gedung tersebut merupakan kebanggaan bagi advokat Peradi Bandung yang terletak di jantung kota Bandung. Dia berharap gedung tersebut dapat dijadikan tempat yang baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

"Pertama apabila nanti terjadi permasalahan ketika advokat dalam praktiknya tidak benar, bisa datang ke kantor ini. Kedua, di gedung ini ada pusat bantuan hukum Peradi Bandung, yang akan membantu masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya," kata Jutek.

Sementara itu ketua DPC Peradi Bandung, Roely Panggabean mengatakan, "Hari ini merupakan sejarah bagi DPC Peradi Bandung, bahwa gedung yang mewah ini diresmikan langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi."

"Kita patut bangga mempunyai gedung sebagus ini di tempat yang strategis. Gedung ini dapat digunakan untuk kepentingan advokat, harapan saya manfaatkan gedung ini, sebagai tempat untuk menjaga marwah advokat supaya disegani oleh penegak hukum yang lain dan dicintai oleh para pencari keadilan," ujar Roely lagi.

Ketua umum Peradi Otto Hasibuan dihadapan anggota Peradi Bandung saat peresmian mengatakan, Gedung Peradi Bandung merupakan gedung cabang yang ke-7 dari kantor DPC Peradi yang ada sekarang.

Gedung baru itu merupakan simbol dari semangat para advokat untuk membangun gedung ini Peradi sampai sekarang kita upayakan semua cabangnya mempunyai gedung sendiri.

"Saya apreasiasi DPC Peradi Bandung atas partisipasi nya dalam mewujudkan pembangunan gedung ini. Gedung baru , semangat baru dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Otto, Peradi punya Pusat Bantuan Hukum (PBH) sendiri, jumlahnya sekitar 166 cabang di seluruh Indonesia dan bisa memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat.

Diharapkan Peradi bukan hanya gedungnya yang eksis, tapi yang lebih penting manfaat keberadaannya juga dapat dirasakan oleh masyarakat. (Z-6)

BERITA TERKAIT