04 October 2023, 08:08 WIB

Belasan Bacaleg di Brebes Batal Tampil di Pemilu 2024


Supardji Rasban | Nusantara

MI/SUPARDJI RASBAN
 MI/SUPARDJI RASBAN
Ketua KPU Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi (ketiga dari kiri) menyalami bacaleg yang mundur dari pencalonan. 

SEBANYAK 14 bakal calon legislatif (bacaleg) di Brebes, Jawa Tengah, yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) mengundurkan diri dari pencalonan. Hal itu terungkap setelah 17 parpol yang ada mengajukan pencermatan (Daftar Caleg Tetap) DCT, Selasa (3/10) malam.

Ketua KPU Kabupaten Brebes  M Riza Pahlevi, menyampaikan dari 14 bacaleg yang mundur tersebut, 12 di antaranya digantikan oleh bacaleg baru yang diajukan partai pengusungnya. Sedangkan 2 bacaleg lain yang mundur dibiarkan tanpa pengganti. Dengan demikian, jumlah bacaleg yang bakal berebut 50 kursi DPRD Kabupaten Brebes hanya 569 orang, dari sebelumnya 571 Bacaleg.

"Menurut parpol pengusungnya, mundurnya bacaleg tersebut disebabkan beberapa alasan, di antaranya karena alasan pribadi, mendaftarkan diri sebagai ASN, maupun kepentingan lain," ujar Riza.

Selain bacaleg yang mundur, parpol juga ada yang menggeser bacalegnya ke daerah pemilihan (dapil) yang lain. Ada juga yang merubah nomor urut bacaleg. "Itu kewenangan parpol, alasan pemindahan dapil dan perubahan nomor urut," terang Riza

Dari pengajuan pencermatan DCT, lanjut Reza, KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi, khususnya untuk bacaleg yang baru.

"Setelah pencermatan DCT ini, tidak perbaikan lagi. Jadi sejak awal kita sudah sampaikan kepada parpol, ketika mau mengganti bacaleg, dokumen yang diunggah harus lengkap dan benar," paparnya.

DCT sendiri, sambung Riza, nanti akan ditetapkan pada 3 November yang akan datang. "Nanti yang menetapkan komisioner yang baru, karena komisioner sekarang, AMJ-nya pada 23 Oktober," jelas Riza yang sudah dua periode menjabat di KPU Kabupaten Brebes. (Z-6)

BERITA TERKAIT