SEBANYAK 3.254 warga Kota Bengkulu yang masuk dalam kategori pemilih potensial atau pemilih pemula, saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu mencatat dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 persen yang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan, daftar pemilih potensial non-e-KTP tesebut merupakan daftar pemilih yang telah masuk di dalam daftar pemilih sementara (DPS). Namun, statusnya belum memiliki KTP elektronik, sehingga belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Diharapkan agar masyarakat ataupun peserta pemilu untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan jika masih ada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP agar bisa melakukan perekaman e-KTP," kata Widodo, Rabu (27/9).
Baca juga: KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Penyusunan DPTb
Widodo menambahkan untuk mengakomodir warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, pihaknya akan terus bergerak dengan membuka layanan, baik di Disdukcapil yang berada di Kelurahan Bentiring maupun di Mal Pelayanan Publik yang berada di eks Balai Kota Bengkulu.
"Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga akan melakukan sistem jemput bola terhadap pemilih pemula seperti yang berada di sekolah-sekolah, sehingga dipastikan semua pemilih, baik itu yang telah berusia 17 tahun atau yang baru berusia 16 tahun menuju 17 tahun dapat melakukan perekaman e-KTP dan dapat memberikan hak suara dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang," kata Widodo.
Baca juga: Tokoh Muda Palopo Ajak Generasi Muda Sukseskan Pemilu 2024
Sementara itu untuk blangko e-KTP sendiri dipastikan Disdukcapil Kota Bengkulu tersedia. Bahkan dalam dua hari ke depan Disdukcapil Kota Bengkulu kembali akan menambah ketersediaan blangko. (Z-6)