26 September 2023, 09:50 WIB

OJK Kampanyekan Penguatan Tata Kelola Perusahaan di UGM


Ardi Teristi | Nusantara

MI/Ardi
 MI/Ardi
Penguatan tata kelola perusahaan di sektor jasa keuangan diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

KETUA Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengampanyekan pentingnya upaya penguatan tata kelola perusahaan (Corporate Governance) di sektor jasa keuangan. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki penerapan governansi yang diperlukan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional.

Laporan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2019 menunjukkan, nilai Corporate Governance Indonesia relatif masih tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya. "Upaya bersama diperlukan untuk segera memperbaikinya," ungkap dia dalam kegiatan Kuliah Umum dengan tema Peran OJK dalam Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM), Senin (25/9).

Di sektor jasa keuangan, penguatan governansi dilakukan melalui penerapan three lines model. Artinya, penguatan tidak hanya dilakukan di industri jasa keuangan, tetapi juga di internal OJK sebagai satu ekosistem agar penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan manajemen anti-penyuapan agar dapat berjalan dengan baik.

Baca juga:Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti

"Tata kelola yang baik diterapkan melalui konsep three lines model yaitu pengawasan oleh pelaku usaha jasa keuangan, lembaga penunjang profesi, dan OJK sebagai regulator, yang didukung integritas tinggi," papar dia.

Penerapan three lines model secara efektif diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi stakeholders. Dengan demikian, ekosistem keuangan menjadi lebih sehat, mengurangi level korupsi di Indonesia, dan mencegah ekonomi biaya tinggi dan bisnis yang tidak efisien.

Baca juga: OJK dan Komisi XI DPR Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal

OJK juga mendorong penerapan Manajemen Anti Fraud dan Anti Penyuapan, baik di internal OJK dan para Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Salah satunya dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) OJK yang menerapkan ISO 370001 tentang anti penyuapan. OJK juga terus mendorong Manajemen Anti Fraud dan Anti Penyuapan diterapkan secara wajib di sektor jasa keuangan.

Terbaru, OJK telah memperkuat governansi pelaku usaha jasa keuangan melalui POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. POJK ini diterbitkan mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Kegiatan Kuliah Umum dihadiri lebih dari 2.000 mahasiswa secara daring dan luring serta jajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Pimpinan Wilayah Kerja OJK Provinsi DIY, Jajaran Pimpinan/Rektorat Universitas di Yogyakarta serta  diikuti oleh civitas akademika dari beberapa perguruan tinggi di Kota  Yogyakarta, Provinsi DIY.

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama dan Alumni Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada, Gumilang Aryo Sadewo mengapresiasi kehadiran OJK untuk memberikan pemahaman mengenai penguatan tata kelola dan sektor jasa keuangan kepada para Mahasiswa.

"Kami FEB bangga bisa berkolaborasi dengan OJK untuk menyelenggarakan seminar sore hari ini. Ini momen luar biasa tidak hanya mahasiswa satu fakultas dan universitas tapi dari beberapa fakultas dan universitas secara sekaligus dalam satu acara. Kami harapkan juga dengan governansi yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif untuk bisa mengatasi isu sustainability di indonesia," kata Gumilang.

Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi DIY, Sophia juga memberikan keynote speech dalam acara Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan yang dihadiri oleh perwakilan Industri Jasa Keuangan, Satgas Waspada Investasi Daerah dan Asosiasi PUJK dan Asosiasi Profesi di wilayah Kantor OJK Provinsi DIY.

Forum tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Beny Suharsono yang menyampaikan apresiasi kepada OJK dan dukungan dari pemerintah daerah atas setiap upaya OJK memperkuat governansi dan integritas di sektor jasa keuangan khususnya wilayah kerja di DIY, yang diharapkan akan berdampak positif serta siginifikan terhadap efisiensi, dan efiktifitas pemerintahan. (Z-3)
 

BERITA TERKAIT