Polisi menemukan fakta baru dari kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PLB. Sebelumnya, ASN tersebut kedapatan membawa narkoba di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Fakta baru tersebut dibeberkan Kuasa Hukum PLB, Theodorus Marthen Wungubelen, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Flores Timur, Jumat (22/9) pekan lalu.
Theodorus mengatakan ada seorang bernama Terju yang mengirimi kliennya satu buah kaos. Di lipatan kaos itu ada paket sabu seberat 0,64 gram. "Ini yang tidak diketahui klien kami," ujar Theodorus.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundukan 20 Kg Sabu-Sabu di Palu
Menurutnya, PLB dan Terju mulai menjalin pertemanan saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook.
"Dari perkenalan tersebut, Terju mengirimkan baju kaos sebagai hadiah kenang-kenangan pertemanan kepada klien kami," katanya
Baca juga: Bea Cukai dan BNNP Bali Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali
Namun, setelah baju itu diterima, Terju meminta PLB mengantarkannya kembali ke salah satu hotel di wilayah Larantuka dengan iming-iming memberinya sebuah IPhone. (Z-11)