POLDA Sulawesi Barat (Sulbar) mendirikan rumah khusus perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Polman. Hal itu dilakukan mengingat perempuan kerap menjadi korban aksi kekerasan maupun pelecehan.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar Miranti Adang, yang meresmikan langsung rumah perlindungan Ibu dan Anak di Kabupaten Polman, mengungkapkan upaya ini dilakukan sejalan dengan program Presiden dan peraturan Kapolri bahwa polisi dalam memberikan pelayanan masalah TPPO harus memberikan ruang atau perlakuan khusus kepada perempuan dan anak.
"Selain itu, rumah perlindungan Ibu dan Anak ini juga bisa menjadi posko penanganan stunting, konseling maupun pemeriksaan korban dalam kasus perempuan dan anak khususnya di Sulbar," tutur Kapolda.
Baca juga: Tangani Stunting, Bhayangkari Polda Sulbar Salurkan Pangan Olahan Sehat
Masih kata Kapolda, rumah perlindungan Ibu dan Anak ini adalah inovasi yang pertama kalinya dilakukan Polres Polewali Mandar guna memberikan ruang maupun perlakuan khusus pada setiap penanganan kasus perempuan dan anak di Sulbar.
Upaya ini, lanjut Kapolda, tentu sebagai bentuk keseriusan Polda Sulbar melalui jajarannya di Polres Polman dalam penanganan kasus anak yang terus meningkat yang tertuang dalam Perkap 03 tahun 2008 tentang penyediaan RPK atau ruang pelayanan khusus.
"Jadi berbeda dengan ruangan dalam pemeriksaan perkara lainnya, rumah perlindungan perempuan dan anak ini di khususkan bagi para korban, saksi maupun pelaku," kata Kapolda.
Baca juga: Pj Gubernur Sulbar Sambut Pengembangan Tambak Udang di Daerahnya
Selain itu juga tersedia berbagai sarana memadai yang ramah anak mulai ruang khusus pemeriksaan kesehatan, kamar tidur, ruang tamu yang dikhususkan bagi keluarga korban yang mendampingi selama proses pemeriksaan sehingga mengurangi trauma para korban. (RO/Z-1)