03 August 2023, 15:05 WIB

Polda Jambi Musnahkan Sabu Bernilai Rp347 Miliar


Solmi | Nusantara

Freepik
 Freepik
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi, memusnahkan 266 kilogram sabu bernilai Rp347 miliar.

DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi, memusnahkan 266 kilogram sabu bernilai Rp347 miliar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8).

Sebagian besar dari sabu yang dimusnahkan berupa sabu cair seberat 264,7 kilogram hasil tangkapan bersama oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Banten, di perairan Banten awal Mei 2023 lalu.

"Total nilai ekonomis dari narkoba jenis sabu yang kita musnahkan hari ini sekitar tiga ratus empat puluh tujuh miliar rupiah, " beber Kapolda Jambi melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Ajun Komisaris Besar Andi M Ichsan Usman kepada wartawan, Kamis (3/8).

Baca juga: Ibu Dibui Karena Terima Paket Ganja Anaknya, Legislator: Keadilan Harus Berlandaskan Hati Nurani

Pemusnahan itu dihadiri stakeholder terkait dan lima tersangka kasus narkoba. Tidak hanya sabu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang turut dimusnakah. Di antaranya 1,28 Kilogram daun ganja kering dan belasan butir pil ekstasi. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dengan air bercampur cairan pembersih lantai.

Menurut Andi M Ichsan, dari jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, setidaknya berpotensi menyelamatkan 1.350 orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

Baca juga: Bentuk Relawan Penggerak hingga Kampung Anies, ABRI SATU Sosialisasi sampai Pelosok Jambi

"Kami terus mengharapkan dukungan sinergitas dan kerjasama dari instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh unsur masyarakat untuk pemberantasan dalam dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, " katanya. (Z-3)

BERITA TERKAIT