PULUHAN mamah muda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan arisan online bodong. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes untuk menagih janji terduga pelaku penipuan, Rabu (2/8).
Mereka yang berasal dari Kecamatan Kersana dan Tanjung, Brebes tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh terduga pelaku berinisial DP dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Salah satu korban, Tri Andri Astuti, 28, warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, mengaku tertipu hingga belasan juta rupiah setelah awalnya tergiur keuntungan arisan online.
Baca juga : Viral Pengantin Ditagih Utang Rp18 Juta di Atas Pelaminan, Modus Arisan Online
Awalnya terduga pelaku menjaring calon korbannya melalu media sosial Facebook. Hingga kemudian informasinya tersebar di antara warga lainnya.
"Sistemnya saya transfer sampai empat kali. Total Rp12.800.000. Awalnya saya tahu dari Facebook. Kami memang tergiur karena menjanjikan keuntungan lebih. Tapi nyatanya tidak, bahkan uang kami tidak kembali," ujar Tri.
Baca juga : Ratusan Ibu-Ibu di Sulteng dan Gontontalo Jadi Korban Penipuan Arisan Online
Tri berharap ada keadilan dan terduga pelaku bisa diproses hukum. Setidaknya, tidak ada pengembalian penuh uang milik para korban.
Tidak semua korban datang ke Mapolres Brebes karena jumlah korban mencapai 300-an orang. Semua korban juga meminta uangnya cepat dikembalikan.
"Kita korbannya sudah banyak. Namun dia pelaku enak-enakan saja di luar. Kalau hari ini menjanjikan ada pengembalian uang, makanya kita juga berbondong-bondong ke Polres kalau benar ada mediasi," ucap Tri.
Korban lain, Sriyani, 28, warga Desa/Kecamatan Kersana, mengaku mengetahui ada arisan online dari salah satu admin arisan yang mempostingan di Facebook. Ia pun tergiur dan akhirnya ikut menjadi korban arisan yang diduga bodong.
Menurut dia, ada sekitar 7 orang admin arisan yang berada di dalam kelompok terduga pelaku DP. Saat mengikuti awalnya ia bisa mendapatkan keuntungan sebanyak dua kali sebelum akhirnya tertipu.
"Terakhir saya transfer R 4.400.000 dijanjikan cair dapat keuntungan pada 1 Juni kemarin, tapi sampai sekarang belum cair. Kerugian saya semuanya Rp6 juta," ungkap Sriyani.
Sebelum menggeruduk Mapolres Brebes, semua korban telah dijanjikan akan mendapatkan semua uangnya pada Rabu (2/8). Para korban mengaku sudah berkali-kali dijanjikan uangnya kembali sejak beberapa bulan lalu. Namun, janji selalu meleset dan akhirnya para korban geram.
Mereka juga sempat menggerebek rumah terduga pelaku dan membuat surat pernyataan akan mengganti semua uang korban dengan cara mencicil per hari Rp20 juta.
"Kami sempat mengadu ke Polsek Kersana, awal Juli lalu setelah kami menggerebek rumah terduga pelaku. Tapi lagi-lagi cuma dijanjikan," tutur Sriyani.
Kuasa hukum korban, Harto Banjar Nahor, menyampaikan ada sekitar 300 orang yang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong secara online. Namun pihaknya hanya menghimpun sekitar 50-an korban karena sejumlah korban lainnya merupakan orang dari luar Kabupaten Brebes.
Ia mengaku mendampingi para korban untuk menagih janji terduga pelaku DP yang akan mengganti kerugian korban hari ini. "Terduga pelaku inisial DP. Kami menanyakan kelanjutan kasusnya. Karena sejak Mei 2023 pelaku tidak ada status apapun dari polisi," ujarHarto.
Menurut Harto sejak kasus itu mencuat dan diadukan ke Polres Brebes, belum ada perkembangan signifikan. Sempat dijanjikan ada mediasi untuk pengembalian kerugian dari terduga pelaku namun belum terealisasi. Total kerugian dari para korban ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Paling kecil masing-masing korban mengalami kerugian Rp1,8 juta dan paling besar sebanyak Rp60 juta.
"Kalau tidak ditepati, hukumnya akan bagaimana. Karena korban ini banyak sekali, 300-an orang. Korban banyak tapi prosesnya belum jelas, maka kita kejar. Korban rugi mulai dari Rp1,8 juta dan paling banyak Rp60 juta. Total sekitar Rp 1 miliar lebih," ucap Harto.
Wakil Kepala Polres Brebes, Kompol Arwansa, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan arisan online. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes. Arwansa menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu. "Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan lebih lanjut," ujar Arwansa. (Z-4)